BSU 2026 Rp900 Ribu Segera Cair, Pekerja Bisa Cek Status Lewat 3 Jalur Ini

KALTIMPOST.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 menjadi salah satu bantuan yang dinantikan pekerja dan buruh. Pemerintah menyiapkan bantuan dengan total Rp900 ribu bagi pekerja yang memenuhi ketentuan. Namun, tidak semua pekerja otomatis mendapatkan bantuan tersebut.
Untuk memastikan status penerimaan, pekerja perlu mengetahui apakah data mereka sudah lolos verifikasi BSU 2026. Pengecekan ini bisa dilakukan secara online melalui sejumlah kanal tanpa harus datang langsung ke kantor.
Ada tiga cara cek BSU 2026 yang dapat dimanfaatkan pekerja, yakni melalui website Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), dan website BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Raffi Ahmad Dihantam Seruan Boikot, Nagita Berdoa: Ya Allah, tunjukkan kebenaran dengan kuasa-Mu
Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah nama dan NIK sudah masuk dalam daftar penerima BSU Rp900 ribu?
1. Cek Status BSU 2026 Lewat Website Kemnaker
Pekerja dapat memanfaatkan layanan pengecekan yang tersedia di website resmi Kemnaker. Prosesnya cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka website bsu.kemnaker.go.id.
2. Pilih menu "Cek NIK".
3. Gulir halaman hingga menemukan kolom "Pengecekan NIK Penerima BSU".
4. Masukkan NIK sesuai KTP.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




