Utang Pemerintah Tembus Rp10.326 Triliun, Tapi Rasio terhadap PDB Justru Menyusut, Kok Bisa?

KALTIMPOST.ID - Utang pemerintah Indonesia mencapai Rp10.326,93 triliun hingga akhir September 2026. Dari jumlah tersebut, sebagian besar berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), sementara sisanya merupakan pinjaman.
Besarnya porsi SBN dalam struktur utang pemerintah menjadi salah satu hal menarik dari laporan terbaru Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan. Nilai SBN tercatat mencapai Rp8.962,40 triliun atau setara 86,79 persen dari keseluruhan utang negara.
Sementara itu, utang pemerintah dalam bentuk pinjaman hanya mencapai Rp1.364,53 triliun atau sekitar 13,21 persen. Data tersebut menunjukkan bahwa penerbitan surat berharga masih menjadi instrumen utama pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tablet Anak 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan dengan Fitur Belajar Berbasis AI
Informasi ini tercantum dalam laporan resmi DJPPR Kementerian Keuangan yang dikutip pada Jumat, 6 November 2026.
SBN Masih Mendominasi Utang Pemerintah
Berdasarkan laporan DJPPR, pemerintah lebih banyak menggunakan instrumen Surat Berharga Negara dibandingkan pinjaman untuk membiayai kebutuhan negara.
Dari total utang pemerintah sebesar Rp10.326,93 triliun, hampir 87 persen di antaranya berasal dari SBN. Adapun sisanya merupakan pinjaman.
DJPPR menjelaskan besarnya porsi instrumen tersebut dalam laporan resminya.
"Komposisi utang pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 86,79%," jelas DJPPR, dilansir dari Viva, Jumat (6/11).
Berikut rincian komposisi utang pemerintah Indonesia berdasarkan jenis instrumennya hingga akhir September 2026:
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




