Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

SK PPPK Paruh Waktu 2025 Segera Dibagikan! Siap-Siap, Tugas Resmi Dimulai Oktober

Ilmidza Amalia Nadzira • Selasa, 30 September 2025 | 16:49 WIB

Ilustrasi
Ilustrasi
KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Kabar yang ditunggu ribuan peserta seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 akhirnya mulai terjawab. Berdasarkan prediksi dari sejumlah sumber, penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu kemungkinan besar akan dilakukan akhir September 2025

Setelah SK dibagikan, para PPPK Paruh Waktu dijadwalkan langsung mulai bertugas pada Oktober 2025.

Mengacu pada jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPAN-RB, tahapan seleksi hingga penetapan SK telah berlangsung sejak Agustus 2025. Berikut rangkaian tahapannya:

7 – 25 Agustus 2025: Instansi mengusulkan kebutuhan tenaga PPPK Paruh Waktu.

26 Agustus – 4 September 2025: KemenPAN-RB melakukan evaluasi dan menetapkan rincian kebutuhan.

27 Agustus – 6 September 2025: Instansi mengumumkan alokasi formasi PPPK Paruh Waktu.

28 Agustus – 22 September 2025: Peserta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

28 Agustus – 25 September 2025: Instansi mengajukan usulan Nomor Induk (NI) PPPK ke BKN.

28 Agustus – 30 September 2025: BKN menetapkan NI PPPK sebagai dasar penerbitan SK.

Akhir September 2025: SK PPPK Paruh Waktu diprediksi diserahkan kepada peserta.

Dengan rangkaian tersebut, peserta yang lolos seleksi diharapkan tetap memantau pengumuman resmi dari instansi masing-masing maupun BKN agar tidak ketinggalan informasi.

SK PPPK Paruh Waktu bukan sekadar dokumen administratif. Surat ini menjadi penetapan resmi status kepegawaian peserta sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan sistem kontrak paruh waktu. Tanpa SK, peserta belum bisa menjalankan tugas maupun menerima hak sebagai PPPK.

Setelah SK dibagikan, PPPK Paruh Waktu akan mulai aktif bertugas pada Oktober 2025. Hal ini menjadi momentum penting, karena status resmi mereka sebagai ASN langsung diikuti dengan penugasan di instansi terkait.

Pemerintah berharap skema PPPK Paruh Waktu dapat membantu mengisi kebutuhan tenaga kerja di berbagai instansi sekaligus membuka lebih banyak peluang kerja, terutama bagi masyarakat yang sebelumnya sulit menembus formasi ASN penuh waktu.

 

Editor : Uways Alqadrie
#PPPK Paruh Waktu #seleksi pppk #pppk