Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Banyak Guru Gagal Cair TPG Triwulan 3, Ternyata Ini 8 Data yang Jadi Penyebabnya!

Dwi Puspitarini • Selasa, 14 Oktober 2025 | 12:45 WIB
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS.

KALTIMPOST.ID, Kabar bahagia datang untuk para guru bersertifikat pendidik di seluruh Indonesia.

Pemerintah resmi bersiap menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 Tahun 2025, yang mencakup periode Juli hingga September.

Menurut kebijakan terbaru Kemendikdasmen, proses pencairan TPG kini dilakukan langsung dari pusat ke rekening masing-masing guru.

Sistem ini dibuat agar lebih transparan dan cepat, tapi juga lebih sensitif terhadap kesalahan data.

Jika ada satu saja informasi yang tidak sinkron seperti nama rekening tidak sesuai Dapodik, nomor SKTP belum muncul, atau beban jam mengajar tidak valid maka pencairan bisa tertunda otomatis.

8 Data yang Wajib Kamu Cek sebelum TPG Cair

Agar tidak ada kendala saat pencairan, pastikan delapan poin berikut sudah benar:

  1. Gaji pokok tercatat dengan benar di Dapodik.
  2. Beban mengajar sesuai ketentuan jam wajib.
  3. Ijazah dan bidang studi linier dengan sertifikat pendidik.
  4. Nomor rekening aktif dan atas nama penerima.
  5. Nama di rekening sama dengan nama di Dapodik.
  6. SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) sudah terbit di Info GTK.
  7. Status kepegawaian valid (PNS, PPPK, atau yayasan).
  8. Nomor peserta BPJS aktif dan tercatat untuk pemotongan tunjangan.

Kesalahan kecil pada salah satu poin ini bisa membuat dana tertahan hingga periode berikutnya.

Tahapan Proses Pencairan TPG Triwulan 3

Banyak yang mengira pencairan TPG dilakukan otomatis. Faktanya, ada lima tahap verifikasi berlapis sebelum dana benar-benar ditransfer:

  1. Verifikasi rekening guru oleh pusat.
  2. Pengiriman data ke BPJS untuk validasi potongan.
  3. Pengembalian data hasil verifikasi.
  4. Penerusan ke Kementerian Keuangan untuk persetujuan transfer.
  5. Dana masuk ke rekening guru setelah semua data dinyatakan lengkap.

Rata-rata, proses ini memakan waktu 7–14 hari kerja setelah validasi akhir selesai.

Baca Juga: Kode 02 Info GTK Bikin Cemas! Ternyata Ada 4 Faktor Ini sebelum Validasi Tahap Akhir

Cek Info GTK dan Dapodik secara Berkala

Agar tidak terlambat, guru disarankan rutin memantau status datanya melalui laman Info GTK dan Dapodik.

Perubahan sekecil apa pun bisa segera diperbaiki sebelum jadwal pencairan tiba.

Langkah aktif dari guru sendiri membantu mempercepat proses, karena sistem baru ini mengandalkan data yang terkini dan tersinkronisasi langsung antar instansi.

Pemerintah kini menerapkan sistem penyaluran langsung dari pusat sebagai bagian dari transformasi tata kelola keuangan pendidikan.

Tujuannya memangkas birokrasi, mempercepat penyaluran, dan menekan potensi penyimpangan. ***

 

Editor : Dwi Puspitarini
#tpg #tunjangan profesi guru #guru #sertifikat pendidik #dapodik #TPG Triwulan 3 #SKTP #validasi data TPG #triwulan 3 #Info gtk