KALTIMPOST.ID, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menepis kabar yang menyebut dana kas daerah senilai Rp4,1 triliun masih disimpan dalam bentuk deposito.
Klarifikasi itu disampaikan setelah ia bersama Sekretaris Daerah Jawa Barat bertemu langsung dengan perwakilan Bank Indonesia (BI).
Dalam pertemuan tersebut, Dedi memastikan bahwa kunjungan dilakukan ke bank sentral, bukan bank komersial, untuk memverifikasi langsung data keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Tidak ada dana Rp4,1 triliun dalam bentuk deposito,” kata Dedi dalam unggahan di akun TikTok resminya, @dedimulyadiofficial, Rabu, 22 Oktober 2025.
Penjelasan senada disampaikan pihak BI. Berdasarkan catatan per 30 September, dana kas daerah Jawa Barat berada dalam rekening giro senilai Rp3,8 triliun.
Adapun sisa dana yang sempat dikabarkan sebagai deposito ternyata merupakan dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), yang menjadi tanggung jawab masing-masing unit kerja dan tidak termasuk dalam kas daerah provinsi.
Dedi menegaskan, dana Rp3,8 triliun itu tidak “mengendap” di bank. Menurutnya, seluruh anggaran telah dijadwalkan untuk berbagai kebutuhan, seperti pembayaran proyek pembangunan, gaji pegawai, biaya operasional, dan pembayaran tagihan rutin.
“Tidak ada dana yang disimpan demi bunga. Semua dana digunakan sesuai peruntukan,” ujarnya menegaskan.
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meredam isu yang sempat beredar luas di publik terkait pengelolaan dana pemerintah daerah.
Editor : Uways Alqadrie