Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Prabowo Teken Perpres 79/2025, PNS Dibocorkan Akan Dapat Kado Manis Selain Kenaikan Gaji

Ilmidza • Kamis, 20 November 2025 | 14:10 WIB
Presiden Prabowo teken Perpres 79/2025.
Presiden Prabowo teken Perpres 79/2025.

KALTIMPOST.ID, Pemerintah resmi mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur sistem penggajian baru bagi aparatur sipil negara (ASN). Selain memuat rencana kenaikan gaji PNS, Presiden Prabowo Subianto juga disebut menyiapkan “kado manis” lain di luar kenaikan tersebut. Namun hingga kini pemerintah belum memastikan kapan kebijakan itu akan mulai berlaku.

Perpres ini menjadi payung hukum reformulasi penggajian ASN yang mencakup pegawai administrasi, fungsional, tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penyuluh, hingga kelompok prioritas lain yang diatur dalam dokumen. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari program percepatan peningkatan kesejahteraan ASN.

Baca Juga: Kenaikan Gaji Pensiunan PNS sesuai PP Nomor 79/2025 Resmi Berlaku 2026? Ini Bocoran Terbaru Taspen dan Kepala Staf Istana

Kendati aturan sudah diteken, waktu pemberlakuannya masih menjadi tanda tanya. Sejumlah sumber menyebut bahwa implementasi kenaikan gaji maupun program tambahan di luar gaji masih menunggu kesiapan anggaran dan regulasi teknis. Pemerintah belum memutuskan apakah kebijakan itu akan berlaku mulai 2025, 2026, atau setelahnya.

Di sisi lain, sejumlah informasi yang beredar menyebut bahwa PNS akan menerima manfaat tambahan selain kenaikan gaji, meskipun belum dijelaskan rinciannya. Pihak birokrasi kepegawaian juga belum menerima petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat.

Baca Juga: PP Nomor 79 Tahun 2025 Resmi Berlaku, Begini Kejelasan Purbaya Soal Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 8 Persen Bulan Desember

Meski demikian, Perpres 79/2025 disebut sebagai langkah awal pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan ASN. Kebijakan ini juga menjadi isyarat bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran tengah menyiapkan pendekatan baru dalam reformasi birokrasi dan pemberian kompensasi bagi PNS.

Masyarakat, khususnya para ASN, diminta tidak terpancing informasi yang belum terverifikasi terkait besaran kenaikan atau jadwal pemberlakuan. Pemerintah menyatakan pengumuman baru akan disampaikan setelah seluruh perhitungan fiskal selesai dilakukan.

Editor : Ilmidza
#Gaji Pensiunan PNS 2025 #Gaji Pensiunan 2025 Janda Duda PNS #Gaji Pensiunan PNS 2025 dari Taspen #Gaji pensiunan PNS #Gaji Pensiunan #gaji pensiunan 2025 #perpres 79 tahun 2025 kenaikan gaji asn