KALTIMPOST.ID, Kabar mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan pada Desember 2025 mulai ramai diperbincangkan. Banyak pekerja yang kini berharap namanya kembali terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah tersebut. Namun di tengah antusiasme itu, muncul peringatan serius dari pihak berwenang terkait meningkatnya modus penipuan yang memanfaatkan momen pencairan BSU.
Banyak pesan berantai di media sosial, aplikasi chatting, hingga unggahan acak di Facebook dan TikTok yang menyebarkan tautan dengan judul mencolok seperti "CEK BSU CAIR SEKARANG", "Terdaftar atau Tidak Klik di Sini", hingga "Saldo BSU Kamu Sudah Masuk".
Padahal, sebagian link tersebut bukan berasal dari situs resmi pemerintah, melainkan jebakan untuk mencuri data pribadi.
Baca Juga: Info BSU 2025! Apa Benar Cair Lagi di Desember? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker
Penipuan Makin Rapi dan Meyakinkan
Menurut informasi yang beredar, modus yang paling banyak digunakan adalah teknik phising — yaitu tipu daya berupa ajakan klik tautan palsu untuk kemudian meminta data penting seperti:
-
Nomor KTP/NIK
-
Nomor rekening bank
-
Nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan
-
Bahkan kode OTP perbankan atau e-wallet
Jika data dimasukkan, pelaku kejahatan bisa mengakses akun perbankan dan mengambil saldo korban tanpa izin.
Bahkan ada juga modus lain berupa akun media sosial yang berpura-pura menjadi admin Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau bank penyalur. Mereka menghubungi calon korban melalui pesan pribadi, lalu meminta data dengan alasan pengecekan berkas atau proses pencairan.
Cek Status BSU Hanya di Situs Resmi
Untuk menghindari penipuan, pemerintah menghimbau masyarakat agar hanya melakukan pengecekan melalui platform resmi, yaitu:
-
Website Kemnaker: kemnaker.go.id
-
Website BSU BPJS Ketenagakerjaan
-
Aplikasi resmi milik Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan
Platform resmi tidak pernah meminta data di luar yang tertera dalam sistem, serta tidak akan menghubungi penerima melalui akun pribadi.
Selain itu, proses pencairan tidak memerlukan biaya tambahan, calo, perantara, maupun admin fee bentuk apa pun.
Menjelang pencairan bantuan, pemerintah mengimbau pekerja agar lebih berhati-hati. Prinsip utamanya jelas: jika sebuah link mencurigakan, tidak memiliki domain resmi pemerintah, atau disebar melalui pesan berantai, maka jangan diklik.
Tanda lain link penipuan biasanya berupa:
-
Nama situs tidak menggunakan domain resmi seperti .go.id
-
Tampilan website tidak profesional
-
Ada permintaan data yang sensitif atau rahasia
-
Terdapat tombol "klaim cepat" atau "pengecekan instan tanpa login"
Pemerintah menegaskan BSU tetap disalurkan sesuai regulasi dan data dari BPJS Ketenagakerjaan mengenai pekerja yang memenuhi syarat. Jadi, penerima tidak perlu melakukan registrasi tambahan atau mengisi formulir yang tersebar di luar situs resmi.
Dengan kewaspadaan dan pengecekan informasi yang benar, masyarakat dapat terhindar dari kejahatan siber yang memanfaatkan situasi bantuan tunai pemerintah.
Editor : Ilmidza