Oleh PT Unilever Indonesia Tbk, Sariwangi dijual ke entitas terafiliasi Grup Djarum, PT Savoria Kreasi Rasa dengan nilai Rp 1,5 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Unilever Indonesia dan PT Savoria Kreasi Rasa menandatangani Perjanjian Pengalihan Bisnis (Business Transfer Agreement/BTA) pada 6 Januari 2026.
Nilai transaksi disepakati sebesar Rp1,5 triliun di luar pajak, dengan nilai pasar bisnis Sariwangi berdasarkan penilaian independen sekitar Rp1,48 triliun. Penyelesaian transaksi ditargetkan rampung pada 2 Maret 2026.
Nilai transaksi tersebut setara dengan sekitar 45 persen dari total ekuitas Unilever Indonesia berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2025.
Total aset bisnis Sariwangi tercatat sekitar 2,5 persen dari total aset perseroan. Sementara itu, kontribusi Sariwangi terhadap laba bersih Unilever mencapai sekitar 3,1 persen dan terhadap pendapatan usaha sebesar 2,7 persen.
Unilever mengatakan bahwa penjualan Sariwangi dikategorikan sebagai transaksi material sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan.
Meski demikian, transaksi ini tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham dan tetap diumumkan kepada publik sebagai bagian dari keterbukaan informasi.
Alasan Sariwangi dijual, dilansir dari Tempo, Unilever Indonesia menyatakan hal tersebut sebagai bagian dari strategi penataan ulang portofolio usaha.
Melalui transaksi ini, perseroan akan merealisasikan nilai investasinya di bisnis teh dan mengembalikan nilai tersebut kepada pemegang saham dalam jangka pendek, sekaligus memfokuskan sumber daya pada bisnis inti yang dinilai memiliki potensi pertumbuhan lebih tinggi.
Sementara itu, Savoria Group menilai akuisisi Sariwangi sebagai langkah strategis untuk memperkuat industri teh nasional.
Head of Legal & Regulatory Savoria Group, Antonius J Priyohutomo, menyebut pengambilalihan ini memungkinkan pengelolaan rantai nilai yang lebih efisien serta pemanfaatan pemahaman yang lebih mendalam terhadap pasar domestik. (*)
Editor : Almasrifah