Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Clear Case! Penyelidikan Kematian Lula Lahfah Resmi Dihentikan, Polisi Ungkap CCTV Aktivitas sebelum Ditemukan Meninggal Dunia

Ilmidza • Jumat, 30 Januari 2026 | 23:15 WIB
Polisi saat menunjukkan bukti cctv apartemen Lula Lahfah.
Polisi saat menunjukkan bukti cctv apartemen Lula Lahfah.

KALTIMPOST.ID, Kepolisian memastikan penyelidikan kasus kematian Lula Lahfah telah resmi dihentikan. Keputusan itu diambil setelah aparat tidak menemukan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya selebgram tersebut.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan, proses penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh. Polisi memeriksa sejumlah saksi, menelusuri rekaman kamera pengawas, serta melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Dari rangkaian langkah tersebut, tidak ditemukan indikasi kekerasan maupun keterlibatan pihak lain.

Korban diketahui ditemukan meninggal dunia di unit apartemennya di kawasan Jakarta Selatan pada 23 Januari 2026. Polisi menyebut, setidaknya 15 orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk pihak yang pertama kali menemukan korban.

Baca Juga: Reza Arap Buka Suara Setelah Meninggalnya Lula Lahfah: Bohong Kalau Gua Gak Lemah dan Hancur

Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah barang dari lokasi kejadian, di antaranya obat-obatan dan dokumen medis. Namun, hasil pemeriksaan menyatakan barang-barang tersebut tidak berkaitan dengan tindak kriminal.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, kepolisian menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana yang melatarbelakangi kematian Lula Lahfah. Karena itu, proses hukum dinyatakan selesai dan penyelidikan dihentikan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi. Aparat juga meminta publik menghormati privasi serta duka yang dirasakan keluarga korban.

Editor : Ilmidza
#lula lahfah #Reza Arab #Lula Lahfah meninggal #cctv #lula lahfah apartemen