Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

THR PNS 2026 Dihitung dari Masa Kerja, Benarkah Bisa Lebih Besar dari Gaji Pokok?

Dwi Puspitarini • Selasa, 17 Februari 2026 | 12:22 WIB
Ilustrasi. Perhitungan THR PNS 2026 yang ditentukan berdasarkan masa kerja dan komponen penghasilan tetap ASN.
Ilustrasi. Perhitungan THR PNS 2026 yang ditentukan berdasarkan masa kerja dan komponen penghasilan tetap ASN.

KALTIMPOST.ID, Pembahasan THR PNS 2026 mulai ramai seiring semakin dekatnya bulan Ramadan.

Pemerintah mengagendakan pencairan tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara (ASN) pada awal puasa, sehingga banyak pegawai mulai menghitung estimasi yang akan diterima.

Besaran THR PNS 2026 tidak diberikan secara seragam. Nilainya ditentukan oleh lama masa kerja serta komponen penghasilan tetap yang diterima setiap bulan.

Karena itu, pegawai dengan masa kerja berbeda bisa memperoleh nominal yang tidak sama.

Hingga kini, kepastian detail THR PNS 2026 masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi dasar hukum pencairan.

Meski begitu, pola perhitungan diperkirakan mengacu pada kebijakan tahun-tahun sebelumnya.

Skema Dasar Perhitungan THR ASN

Secara umum, pemerintah menggunakan sistem proporsional berdasarkan masa kerja pegawai.

Ketentuannya sebagai berikut:

Skema ini membuat THR PNS 2026 terasa lebih adil karena menyesuaikan lama pengabdian pegawai.

Komponen Penghasilan yang Dihitung

Untuk ASN dengan masa kerja minimal satu tahun, THR diberikan sebesar satu bulan penghasilan yang terdiri dari:

Jika total penghasilan tetap seorang ASN mencapai Rp6.000.000 per bulan, maka estimasi THR PNS 2026 yang diterima juga sekitar Rp6.000.000, sebelum memperhitungkan kebijakan tambahan lain.

Contoh Perhitungan untuk Masa Kerja Belum Setahun

ASN yang belum genap bekerja 12 bulan tetap mendapatkan THR, tetapi jumlahnya disesuaikan masa kerja.

Misalkan masa kerja ASN masih 6 bulan, dengan penghasilan tetap sebesar Rp 8.000.000 per bulan. Maka akan dihitung dengan secara Proporsional dengan rumus sebagai berikut:

(Masa Kerja ÷ 12) × 1 bulan penghasilan

Perhitungan:
6 : 12 × Rp 8.000.000 = Rp 4.000.000

Artinya, pegawai tersebut menerima THR PNS 2026 sebesar Rp 4.000.000.

Tunjangan yang Tidak Masuk Hitungan THR

Tidak semua tunjangan dihitung dalam THR. Beberapa yang dikecualikan antara lain:

Dengan demikian, nominal akhir THR PNS 2026 benar-benar hanya berasal dari komponen penghasilan tetap.

Ketentuan Khusus untuk CPNS, Guru, dan Dosen

Beberapa kategori ASN memiliki aturan tambahan:

Besaran Final Masih Menunggu Aturan Pemerintah

Walau pola perhitungannya sudah bisa diperkirakan, besaran resmi THR PNS 2026 tetap menunggu regulasi yang akan diterbitkan pemerintah. Aturan tersebut nantinya mengatur:

Dalam beberapa tahun terakhir, THR ASN dibayarkan penuh tanpa pemotongan, sehingga banyak pegawai berharap kebijakan serupa kembali diterapkan tahun ini.***

Editor : Dwi Puspitarini
#gaji dan THR PNS 2026 #kenapa THR PNS berbeda #thr pns #Kapan THR PNS 2026 #aturan THR PNS terbaru #pencairan THR PNS 2026 #Update THR PNS hari ini #thr pns 2026 #THR PNS tahun 2026 #perhitungan THR PNS 2026