Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

UI Protes Penggunaan Atribut Ilegal, Polisi Sesalkan Aksi Pelecehan terhadap Polwan saat Demo

Ari Arief • Minggu, 1 Maret 2026 | 13:28 WIB

PROVOKATIF: Seorang mahasiswa viral yang diduga memprovokasi petugas kepolisian di depan gedung Mabes Polri.
PROVOKATIF: Seorang mahasiswa viral yang diduga memprovokasi petugas kepolisian di depan gedung Mabes Polri.

KALTIMPOST.ID, JAKARTA-Universitas Indonesia (UI) memberikan klarifikasi resmi terkait rekaman video viral yang menunjukkan seorang pria mengenakan jaket almamater kuning melakukan tindakan provokatif terhadap aparat kepolisian di depan Mabes Polri, Jumat (27/2/2026).

Berdasarkan investigasi internal, UI menyatakan bahwa sosok tersebut mencatut identitas institusi.

"Setelah melakukan verifikasi bersama BEM FIA UI dan mengecek pangkalan data resmi PDDIKTI, kami pastikan individu dalam video tersebut bukan mahasiswa Universitas Indonesia," ujar Erwin Agustian Panigor, direktur Humas dan Urusan Internasional UI, Minggu (1/3/2026).

Erwin menegaskan bahwa UI sangat menghormati hak demokrasi dan kebebasan berpendapat. Namun, institusi mengecam keras segala bentuk provokasi atau pelanggaran hukum yang mengatasnamakan UI.

Menurutnya, tindakan oknum tersebut bertolak belakang dengan nilai-nilai integritas dan etika yang dijunjung tinggi oleh sivitas akademika UI.

Baca Juga: Terbaru! THR PNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan 2026 di Depan Mata! Rp55 Triliun Sudah Disiapkan, Kapan Resmi Diumumkan?

UI juga menyatakan keberatan atas penggunaan atribut kampus secara ilegal. Penggunaan simbol institusi tanpa izin ini dinilai dapat mencoreng nama baik universitas dan memicu disinformasi di tengah masyarakat.

Insiden di Lapangan dan Respon Kepolisian

Aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Mabes Polri sebelumnya diwarnai ketegangan. Dalam video yang beredar, pria berjaket kuning tersebut tampak meluapkan emosi di hadapan petugas yang berjaga.

Meski terus diprovokasi, anggota kepolisian terlihat tetap tenang dan tidak terpancing, sementara beberapa demonstran lain mencoba menenangkan pria tersebut.

Selain aksi provokasi verbal, muncul laporan mengenai tindakan tidak terpuji terhadap personel Polwan. Polda Metro Jaya menyayangkan adanya oknum mahasiswa yang mencoret jilbab anggota Polwan saat aksi berlangsung.

Baca Juga: Bisa Pijat dan Senyap Tanpa Bensin, Inilah 10 Fitur Sakti Mobil Dinas Baru Kaltim Seharga Rp 8,5 Miliar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengingatkan bahwa jilbab adalah perlengkapan resmi sekaligus penutup aurat yang harus dihormati.

"Penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan dengan cara yang beradab tanpa merendahkan martabat orang lain atau memancing emosi petugas di lapangan," tegas Budi, Sabtu (28/2/2026).

Polri menegaskan komitmennya untuk tetap melayani setiap aksi unjuk rasa secara humanis, namun tetap meminta para pendemo untuk menjaga kesantunan, etika, dan ketertiban umum.(*)

Editor : Almasrifah
#provokatif #verbal #ui #catut #atribut