KALTIMPOST.ID, Pembahasan terkait pembukaan CPNS 2026 semakin ramai diperbincangkan. Spekulasi ini mencuat setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk segera menyusun analisis kebutuhan formasi.
Meski demikian, pemerintah hingga kini belum mengumumkan secara resmi jadwal pendaftaran maupun jumlah formasi CPNS 2026. Namun, calon pelamar sudah bisa mulai mempersiapkan diri, terutama dalam memastikan kesesuaian jurusan dengan formasi yang akan dipilih.
Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah ketidaksesuaian antara ijazah dengan formasi yang dilamar. Hal ini dapat menyebabkan pelamar langsung dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), meskipun memenuhi kriteria lainnya.
Pemerintah Masih Hitung Kebutuhan Formasi
Menurut Rini Widyantini, saat ini pemerintah masih melakukan perhitungan kebutuhan CPNS 2026. Proses ini dipengaruhi oleh perubahan struktur kementerian serta penyesuaian program prioritas nasional.
Baca Juga: Hasil Rapat Para Menteri Terungkap! CPNS 2026 Disiapkan, Ini Bocoran Formasi dan Skemanya
Selain itu, jumlah formasi juga akan mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain:
Jumlah ASN yang memasuki masa pensiun
Kebutuhan pegawai di masing-masing instansi
Kemampuan keuangan negara
Menariknya, CPNS 2026 diprediksi akan lebih banyak memberikan peluang bagi fresh graduate guna menghadirkan regenerasi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Cara Cek Formasi CPNS Sesuai Jurusan
Agar tidak salah memilih formasi, calon pelamar dapat melakukan pengecekan melalui portal resmi SSCASN. Berikut langkah-langkahnya:
Kunjungi situs resmi SSCASN
Pilih menu “Info Lowongan”
Gunakan fitur pencarian dengan mengisi:
Jenis pengadaan: CPNS
Instansi: sesuai minat (atau kosongkan)
Tingkat pendidikan: sesuai ijazah terakhir
Jurusan: sesuai latar belakang pendidikan
Klik “Cari”
Sistem akan menampilkan daftar formasi yang relevan
Periksa detail jabatan, unit kerja, dan jumlah formasi
Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2026
Mengacu pada Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 320 Tahun 2024, berikut syarat umum yang harus dipenuhi pelamar:
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi manapun
Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri
Tidak terlibat politik praktis
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan
Sehat jasmani dan rohani
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Untuk jabatan tertentu seperti dokter spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi doktor (S3), batas usia maksimal dapat mencapai 40 tahun.
Persiapan Sejak Dini Jadi Kunci
Meski pengumuman resmi CPNS 2026 belum dirilis, calon pelamar diimbau untuk tidak menunggu. Justru saat ini merupakan waktu yang tepat untuk mulai riset formasi dan mempersiapkan dokumen.
Perlu diingat, banyak pelamar gagal bukan karena kurang kompeten, melainkan karena kurang teliti dalam memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan mereka.
Editor : Ilmidza