Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bahaya Kepala Daerah Dipilih DPRD

R
Penulis: Redaksi KP❯

 


Advertisement

Herdiansyah Hamzah.
Herdiansyah Hamzah.

 

Oleh: Herdiansyah Hamzah

Advertisement

Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, anggota KIKA dan SPK

JIKA  para “penjahat” diberikan otoritas penuh untuk memilih pemimpin, maka pilihannya tentu akan disesuaikan dengan selera kejahatannya! Sebaliknya, jika kuasa itu diberikan kepada para “malaikat”, maka ukuran yang digunakan adalah kemuliannya.

Ini merupakan analogi yang mudah dipahami untuk menerangkan “imajinasi” tentang pemilihan kepada daerah yang hendak dikembalikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Tulisan ini tidak ingin menuding penghuni DPRD sebagai penjahat.

Advertisement

Tapi publik saya kira paham jika ada yang tidak beres dengan DPRD. Dalam urusan korupsi misalnya, baik DPR maupun DPRD, masih dianggap sebagai “sarang penyamun” yang menjarah dan merampok uang rakyat.

Menurut data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihitung berdasarkan profesi dan jabatan, maka selama kurun waktu 21 tahun terakhir, atau antara periode 2004-2025, DPR dan DPRD menempati peringkat ketiga terbanyak sebagai penyumbang tersangka korupsi, di bawah pihak swasta dan pejabat pelaksana eselon Eselon I, II, III dan IV .

Ketidakberesan DPRD tidak hanya dalam soal angka korupsi, namun DPRD juga masih dianggap seperti “menara gading” yang tidak terhubung dengan rakyat banyak. DPRD seperti terasing dengan publik, sebab gagal bersenyawa dengan masyarakat beserta dengan seluruh problematikanya.

Pada akhirnya, konsep lembaga perwakilan, kini bergeser menjadi lembaga elitis, yang seolah-oleh hanya bekerja untuk kepentingan pribadi, kelompok, dan golongannya semata. Lebih parahnya lagi, status anggota DPRD, justru terkesan dijadikan sebagai “privilege” sekaligus jalan pintas untuk memupuk harta kekayaan.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Fenomena Calon Tunggal Bikin Resah, Pemohon Minta MK Hapus Ambang Batas Pilkada

Fenomena Calon Tunggal Bikin Resah, Pemohon Minta MK Hapus Ambang Batas Pilkada

Syarat ambang batas pencalonan pilkada kembali digugat ke MK karena dinilai picu calon tunggal. Hakim Minta perjelas kerugian

MK Tegaskan Kepala Daerah Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Tolak Gugatan UU Pilkada

MK Tegaskan Kepala Daerah Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Tolak Gugatan UU Pilkada

Mahkamah Konstitusi menegaskan kepala daerah tetap dipilih langsung oleh rakyat setelah menolak gugatan terkait mekanisme Pilkada.

Pengawal Gubernur Kaltim Disorot, Castro: Tak Heran, Watak Pemimpin dan Ajudan Sama

Pengawal Gubernur Kaltim Disorot, Castro: Tak Heran, Watak Pemimpin dan Ajudan Sama

Castro Unmul sebut aksi arogan ajudan cermin watak Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud. Desak klarifikasi & minta maaf ke mahasiswa.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer