
Oleh:
Rusdiansyah Aras
Ketua KONI Kaltim
PRESIDEN Prabowo Subianto baru saja mengirimkan pesan "horor" bagi para pengusaha tambang yang nakal. Dalam rapat kabinet (8/4/2026), Presiden menolak mentah-mentah permintaan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang meminta waktu dua minggu untuk evaluasi.
"Dua minggu? Enak aja dua minggu. Satu minggu!" tegas Prabowo.
Instruksi ini bukan sekadar gertakan. Ini adalah perintah eksekusi untuk mencabut ratusan IUP yang terindikasi mencaplok kawasan hutan lindung dan konservasi. Bagi Kalimantan Timur, ini adalah gempa tektonik bagi sektor pertambangan yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi sekaligus sumber masalah lingkungan terbesar.
FOKUS UTAMA: MISTERI IUP DI BUKIT SOEHARTO
Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto selalu menjadi "titik panas". Secara regulasi, pertambangan di kawasan konservasi (seperti Tahura) dilarang mutlak. Namun, data lapangan menunjukkan fakta berbeda:
Tambang Ilegal & "Kedok" IUP: Berdasarkan temuan Bareskrim Polri baru-baru ini (November 2025), ditemukan operasi tambang ilegal seluas 300 hektare di Bukit Soeharto.
Perusahaan Bermasalah: Terdeteksi ada perusahaan yang memiliki IUP aktif hingga 2029 tetapi tidak memiliki RKAB, yang diduga kuat menjadi kedok untuk mengeruk batubara di area lindung tersebut.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




