
Oleh: Muhammad Aufal Fresky, Esais asal Madura
KALTIMPOST.ID, Entah apa yang ada di dalam tempurung kepala 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Bisa-bisanya mereka dengan santai melecehkan 20 mahasiswi dan 7 dosen lewat obrolan percakapan di grup WhatsApp. Kasus tersebut viral setelah tangkapan layar grup dibocorkan salah satu anggotanya. Warganet gempar dan berbondong-bondong menghujat pelaku. Bagaimana tidak, mereka menjadikan perempuan sebagai objek lelucon murahan.
Segerombolan mahasiswa tersebut kebablasan. Telah merendahkan martabat manusia lewat percakapan vulgar alias tidak senonoh. Dalam kasus ini, kredibilitas dan reputasi UI sebagai salah satu kampus terkemuka dipertaruhkan.
Rektor UI pun mengecam keras. Kita juga tidak menerima segala bentuk pelecehan, apa pun bentuknya, baik itu secara verbal ataupun nonverbal. Bagaimanapun juga pelecehan tidak boleh dianggap sebagai suatu kewajaran. Sungguh sangat disayangkan jika sebagian para calon pemimpin masa depan di negeri ini menormalisasikan pelecehan; baik itu di ruang maya ataupun nyata.
Apalagi sampai menjadikannya sebagai bahan humor antar sesama mahasiswa. Saya pun tidak habis pikir, mereka dengan entengnya menggelar percakapan yang bernuansa sensual tersebut. Apakah mereka tidak sadar sewaktu-waktu ada yang bisa menyebarkan isi percakapannya tersebut? Padahal, di era sekarang, segala sesuatu bisa diunggah dan menyebar secara cepat dalam sepersekian detik.
Sekarang, sorotan publik dan media sedang tertuju pada Fakultas Hukum UI. Usut punya usut, dari pihak fakultas sedang melakukan investigasi. Tapi, sekali lagi, bukti percakapan sensual tersebut telah terlanjur beredar.
Publik sedang menunggu, bagaimana hasil dari investigasi tersebut serta apa tindakan yang akan diberikan pihak kampus terhadap pelaku kejahatan seksual tersebut. Sebab, dalam kasus ini, yang menjadi korban adalah mahasiswi yang sedang dilecehkan tersebut. Kita tidak tahu seberapa besar dampaknya terhadap mentalitas dan psikologi korban.
Terkait hal tersebut, UI memang harus berada di sisi korban. Memberikan perlindungan dan bahkan pendampingan. Dan untuk para pelaku, saya kira, harus diberikan hukuman setimpal atas perbuatannya tersebut. Tentu saja sebagai bentuk efek jera dan sebagai bentuk komitmen UI memerangi segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan kampus. Sekali lagi, nama besar UI dipertaruhkan.
Sejauh mana pihak kampus memberikan sanksi kepada para pelaku. Jangan sampai publik menganggap UI menutup mata dan bahkan memberikan perlindungan kepada para pelaku dengan beragam alasan.
Kampus harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi segenap sivitas akademika di dalamnya untuk melakukan kegiatan belajar, mengajar, dan semacamnya. Penindakan tegas terhadap pelaku pelecehan seksual akan menjadi bukti nyata bahwa kampus tidak main-main dengan segala bentuk tindakan amoral.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




