
Oleh: Dedy Pratama
Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Kaltim
Dosen UMKT
BEBERAPA bulan terakhir, Kalimantan Timur, khususnya Samarinda, diwarnai gelombang aksi demonstrasi yang terus membesar. Mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kaltim, mahasiswa dan masyarakat sipil turun ke jalan menyuarakan kritik terhadap berbagai kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
Sorotan publik mengarah pada sejumlah polemik anggaran yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi sosial masyarakat. Mulai dari pengadaan mobil mewah, renovasi rumah jabatan, kursi pijat, hingga anggaran laundry rumah jabatan yang disebut mencapai Rp 450 juta per tahun. Di tengah situasi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi tekanan biaya hidup, angka-angka tersebut memunculkan pertanyaan besar tentang orientasi kebijakan pemerintah daerah: apakah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, atau justru menjadi simbol kemewahan kekuasaan?
Dalam sistem demokrasi, fungsi pengawasan terhadap pemerintah sejatinya berada di tangan lembaga legislatif. Namun ketika pengawasan dianggap melemah, masyarakat sipil dan mahasiswa akhirnya tampil sebagai katalisator gerakan penyeimbang. Apa yang terjadi di Kalimantan Timur hari ini memperlihatkan bahwa kesadaran politik publik telah mengalami peningkatan signifikan. Aksi 214 Jilid I pada 21 April menjadi penanda bahwa masyarakat tidak lagi ingin diposisikan sekadar sebagai komoditas suara lima tahunan saat pemilu berlangsung.
Partisipasi politik masyarakat modern tidak berhenti di bilik suara. Demokrasi substantif menuntut keterlibatan publik dalam mengawasi, mengoreksi, bahkan memberikan tekanan politik terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Dalam teori demokrasi partisipatoris, keberadaan masyarakat sipil yang aktif merupakan syarat utama agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol.
Ribuan mahasiswa dan masyarakat yang turun ke jalan telah menunjukkan satu hal penting: kesalahan dalam pengelolaan anggaran publik akan berdampak langsung terhadap seluruh sektor kehidupan masyarakat. Ironisnya, di saat pemerintah pusat terus mendengungkan narasi efisiensi anggaran, publik justru menyaksikan praktik pemborosan pada sektor-sektor yang dianggap tidak prioritas.
Fenomena ini menjadi alarm keras, bukan hanya bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, tetapi juga bagi seluruh kepala daerah di Indonesia. Sebab isu yang berkembang di Kaltim kini telah menjadi perhatian nasional. Media sosial, pemberitaan media massa, hingga ruang-ruang diskusi publik dipenuhi kritik terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Persoalan ini semakin kompleks ketika publik mulai menyinggung praktik politik dinasti dan oligarki kekuasaan. Politik dinasti tidak hanya berpotensi melemahkan fungsi kontrol antara eksekutif dan legislatif, tetapi juga membuka ruang kompromi kepentingan yang mengabaikan prinsip meritokrasi. Jabatan publik seharusnya diisi oleh individu yang memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas. Namun dalam praktik politik patronase, kemampuan sering kali dikalahkan oleh faktor kedekatan, hubungan keluarga, atau budaya “orang dalam”.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




