
Oleh:
Achmad Efendi
Dosen Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
Di tengah besarnya harapan terhadap pembangunan, Kalimantan Timur justru menghadapi persoalan mendasar, menguatnya konsentrasi kekuasaan dalam lingkaran terbatas. Ini bukan sekadar dinamika politik biasa, melainkan gejala yang berpotensi mengganggu arah pembangunan ekonomi daerah secara serius. Desentralisasi fiskal selama ini diyakini sebagai jalan menuju pemerataan.
Kewenangan daerah dalam mengelola anggaran diharapkan melahirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam banyak teori pembangunan, kedekatan pemerintah daerah dengan masyarakat dianggap mampu meningkatkan efektivitas kebijakan publik. Namun dalam praktiknya, desentralisasi tanpa kontrol justru membuka ruang lahirnya oligarki di tingkat lokal.
Ketika kekuasaan terkonsentrasi, terlebih dalam jejaring kekerabatan maupun kelompok politik tertentu, pengelolaan APBD menjadi rentan. Anggaran yang semestinya menjadi instrumen kesejahteraan publik berisiko bergeser menjadi alat distribusi kepentingan kelompok. Pada titik ini, desentralisasi kehilangan maknanya sebagai instrumen pemerataan dan justru berubah menjadi mekanisme reproduksi kekuasaan.
Masalah berikutnya adalah efisiensi. Selama ini efisiensi sering dipersempit sebagai penghematan belanja atau sekadar penyerapan anggaran yang tinggi. Padahal yang jauh lebih penting adalah ketepatan alokasi dan dampaknya bagi masyarakat. Anggaran yang terserap 100 persen tidak otomatis berarti efektif, jika tidak menjawab kebutuhan riil di masyarakat.
Dalam struktur kekuasaan yang terkonsentrasi, risiko salah alokasi semakin besar. Anggaran cenderung mengikuti akses, bukan kebutuhan. Program pembangunan lebih mudah mengalir ke wilayah atau kelompok yang memiliki kedekatan dengan pusat kekuasaan, sementara daerah yang secara objektif lebih membutuhkan justru terabaikan.
Ini yang kemudian memperdalam ketimpangan secara sistematis. Dampaknya tercermin pada persoalan klasik yang tak kunjung tuntas, yaitu kemiskinan dan ketimpangan. Sebagai daerah kaya sumber daya alam, Kalimantan Timur memiliki kapasitas fiskal yang relatif kuat dibanding banyak daerah lain di Indonesia. Namun kekuatan fiskal tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan pemerataan kesejahteraan.
Aktivitas ekonomi masih bertumpu di kota-kota seperti Samarinda dan Balikpapan, sementara banyak daerah lain tertinggal dalam hal infrastruktur, akses pendidikan, dan layanan dasar. Ketimpangan antarwilayah ini bukan hanya soal perbedaan ekonomi, tetapi juga menyangkut akses terhadap peluang dan masa depan. jika dalam kondisi seperti ini kekuasaan juga terkonsentrasi, maka distribusi pembangunan berisiko semakin timpang.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




