
Oleh:
Damingun
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Samarinda & Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis & Politik UMKT
---
Krisis kebijakan publik di Kalimantan Timur hari ini tidak lagi bersifat abstrak.
---
Krisis kebijakan publik di Kalimantan Timur telah menjelma menjadi masalah nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya di Kota Samarinda. Kasus polemik iuran BPJS Kesehatan menjadi bukti paling konkret. Tidak kurang dari 49.742 warga Samarinda terdampak kebijakan penyesuaian pembiayaan iuran yang sebelumnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Jumlah ini bukan angka kecil.
Di balik angka tersebut terdapat keluarga, pekerja informal, hingga kelompok rentan yang selama ini bergantung pada jaminan kesehatan untuk mempertahankan kualitas hidup mereka.

KETIKA ANGKA MENJADI MASALAH NYATA
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bukan penghentian layanan, melainkan penataan data agar tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan. Secara administratif, argumen ini memang dapat dipahami. Peserta kategori miskin pada desil I–V seharusnya masuk dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.
Namun, persoalan utamanya bukan sekadar benar atau salah secara teknis administrasi. Yang menjadi masalah adalah momentum dan kesiapan kebijakan itu sendiri.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




