
Oleh:
Jusuf Kuleh
Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman
GAGASAN menjadikan kampus sebagai pusat dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekilas tampak progresif dan solutif. Di tengah problem gizi nasional, pelibatan perguruan tinggi dianggap sebagai langkah kolaboratif yang cerdas.
Namun jika ditelisik lebih dalam, kebijakan ini justru membuka satu persoalan mendasar: penyimpangan fungsi universitas dari hakikatnya. Respons tegas datang dari Universitas Indonesia yang melalui rektornya menegaskan bahwa tugas utama kampus adalah pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat, bukan memasak.
Pernyataan tersebut bukan bentuk resistensi birokratis, melainkan refleksi rasional atas arah kebijakan yang mulai kehilangan pijakan. Universitas bukanlah unit operasional negara yang bisa dengan mudah dialihkan menjadi pelaksana program logistik. Ia adalah institusi pencipta pengetahuan, ruang pembentukan nalar kritis, dan pusat inovasi.
Ketika kampus diminta membangun dapur MBG, yang terjadi bukan sekadar diversifikasi kegiatan, melainkan pergeseran peran yang berpotensi merusak ekosistem akademik itu sendiri.
Masalahnya menjadi semakin serius ketika melihat skala program yang direncanakan. Satu dapur MBG tidak berdiri dalam ruang sederhana. Ia membutuhkan dukungan besar: lahan pertanian, peternakan, rantai pasok bahan baku, hingga sistem distribusi pangan yang kompleks. Ini bukan lagi laboratorium pembelajaran, melainkan sebuah industri pangan berskala masif. Jika kampus masuk terlalu dalam operasional semacam ini, maka batas antara pendidikan dan bisnis akan kabur.
Kampus bisa berubah dari pusat ilmu menjadi entitas produksi, sementara mahasiswa berisiko bergeser dari pembelajar menjadi tenaga kerja terselubung dengan label “praktik lapangan”.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




