
Oleh:
Ali Kusno, M Pd
Widyabasa, Kepakaran Linguistik Forensik
Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Terbuka
KALTIMPOST.ID-“Jadi ini patut diduga ya memang sengaja ingin mengadu domba saya dengan Pak Gubernur. Padahal hubungan saya dengan beliau dalam pelaksanaan pemerintahan tetap saling menghormati, tetap saling menghargai. Dan saya perlu tegaskan, untuk menghindari spekulasi apalagi menarik-narik saya dalam isu itu, itu tidak mungkin saya akan lakukan.”
“Saya tidak mendapatkan keuntungan apapun terhadap apa kegaduhan-kegaduhan itu. Ya, saya yakin Pak Gubernur juga akan bijak, karena andaikan itu terjadi pada saya misalnya, tentu cara saya melakukan analisis, saya akan mencari siapa yang paling diuntungkan. Ya, saya tidak perlu detail, tapi ini sangat sederhana menganalisisnya.” (Selasar, 23 Mei 2025)
Itulah penggalan klarifikasi Wali Kota Samarinda Andi Harun yang ramai sejak tiga hari ini. Reaksi akibat nama beliau ikut dicatut dalam teriakan barisan massa aksi di depan Kantor Gubernur Kaltim pada 21 Mei 2026 lalu.
Aksi memang sudah selesai, tapi diskusi justru baru dimulai. Memang dalam perspektif linguistik forensik, teriakan ini merupakan instrumen distorsi yang memicu kegaduhan politik. Bagi sebagian pihak, teriakan ini dapat dikonstruksi sebagai “alat bukti” adanya mobilisasi.
Derau (noise) itu terbukti memicu Pak Wali segera berbicara. Keberanian beliau sebuah langkah politik nan esensial.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





