
Oleh:
Dyan Indriwati Thamrin
Pemerhati Masalah Sosial dan Politik
KALTIMPOST.ID-Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal menegaskan judi online (judol) sudah bergeser dari isu akhlak menjadi masalah besar yang menggoyang keuangan keluarga, mengganggu kondisi psikis warga, hingga mengancam keamanan siber daerah.
Pernyataan itu dilontarkan saat beliau menjadi pemateri di Seminar Literasi dan Inklusi Keuangan Digital bertema “Generasi Cerdas: Berdaya Tanpa Judi Online dan Pinjaman Ilegal” yang diadakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim dan Kaltara di Gedung B OJK Kaltim-Kaltara, Jumat (29/5).
Faisal membeberkan kondisi judol di Tanah Air masih sangat memprihatinkan. Laporan gabungan PPATK, Komdigi, dan OJK menyebut omzet judol 2024 menembus Rp 359,8 triliun dengan pengguna aktif sekitar 8,8 juta orang.
Fakta pahitnya, 71,6 persen pemain justru berasal dari kelompok berpendapatan di bawah Rp 5 juta per bulan. Sebagian besar dari mereka juga terlilit pinjaman dari aplikasi ilegal.
“Itu bukti judol membidik warga yang paling lemah secara ekonomi. Dijanjikan untung cepat, kenyataannya uang ludes, utang menumpuk, sampai muncul masalah sosial dan kejiwaan,” tegas Faisal.
Tingginya penetrasi internet di Kaltim jadi pekerjaan rumah (PR) tambahan. Survei APJII 2024 mencatat 80,63 persen penetrasi internet pada warga Kaltim. Data Badan Pusat Statistik (BPS) bahkan menyebut angkanya 84,44 persen, termasuk tertinggi se-Indonesia.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





