
Oleh:
Nur Afryandi Budi Santoso
Staf Protokol Sekretariat Kabupaten PPU
KALTIMPOST.ID-Perkembangan teknologi digital telah mengubah banyak aspek kehidupan. Termasuk cara birokrasi pemerintahan menjalankan sistem kerja dan pola komunikasinya.
Di tengah tuntutan efisiensi, percepatan pelayanan publik, dan perubahan gaya kerja modern, kebijakan work from anywhere (WFA) mulai diterapkan di berbagai instansi pemerintahan.
Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) menjadi salah satu daerah yang mulai mengadopsi pola kerja tersebut sebagai bagian dari upaya penghematan energi nasional sekaligus adaptasi menuju birokrasi digital.
Kebijakan itu pada dasarnya merupakan langkah progresif. Pemerintah daerah mencoba membangun budaya kerja yang lebih fleksibel dengan memanfaatkan teknologi komunikasi digital.
Pegawai tidak lagi sepenuhnya bergantung pada kehadiran fisik di kantor untuk menjalankan tugas administrasi maupun koordinasi pekerjaan.
Sistem kerja seperti ini dinilai mampu mengurangi penggunaan kendaraan, menghemat konsumsi energi, serta memberi ruang kerja yang lebih dinamis bagi aparatur sipil negara (ASN).
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





