
Oleh:
Ali Kusno
Widyabasa dan Kepakaran Linguistik Forensik
KALTIMPOST.ID-"Batas bahasaku adalah batas duniaku.” Begitu Ludwig Wittgenstein, filsuf ternama, pernah menyatakan. Prinsip itu menegaskan bahwa apa yang tidak mampu didefinisikan oleh bahasa, tidak akan mampu menjadi bagian dari realitas yang bermakna bagi manusia.
Prinsip itulah yang menjadi landasan krusial bagi Ibu Kota Nusantara (IKN). Nama Nusantara kini perlahan telah diterima oleh publik sebagai penamaan resmi bagi calon ibu kota negara. Istilah itu tidak lagi sekadar konsep administratif, melainkan mulai bersemi dalam kesadaran kolektif bangsa.
Dalam berbagai kesempatan, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono secara konsisten menekankan bahwa IKN dibangun sebagai “rumah bagi semua”. Visi inklusivitas itu memberikan legitimasi moral yang kuat bagi pembangunan ibu kota yang merangkul keberagaman.
Namun, agar visi tersebut dapat terinternalisasi secara psikologis dan sosiologis oleh penghuninya, diperlukan uluran linguistik. Perangkat linguistik yang konkret memperkuat rasa kepemilikan. Perangkat yang mampu meleburkan sekat-sekat kesukuan menjadi satu identitas yang utuh.
Pembangunan IKN bukan sekadar proyek perpindahan pusat birokrasi atau perhelatan masif pembangunan infrastruktur fisik. Lebih jauh dari itu, IKN merupakan sebuah eksperimen sosiologis dan kebudayaan yang paling visioner dalam sejarah modern Indonesia.
IKN harus menjadi laboratorium sosial tempat terjadinya akulturasi budaya secara organik. Ego kesukuan yang selama ini kerap membatasi ruang interaksi harus ditinggalkan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





