
Oleh:
Safaruddin Harefa
Akademisi, Peneliti, Pemerhati Perempuan dan Anak Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura
KALTIMPOST.ID-Program makan bergizi gratis (MBG) ini sebenarnya bukan cuma soal bagi-bagi piring makanan di ruang kelas.
Itu adalah mimpi besar kita bersama untuk memutus lingkaran setan kemiskinan, menyelamatkan anak-anak dari bahaya stunting yang angkanya masih ngeri di kisaran 21,5 persen tahun 2023, dan modal utama biar generasi muda kita bisa bersaing dengan negara lain.
Makanya, waktu pemerintah mengetuk anggaran yang luar biasa besar yakni sebesar Rp 85,27 triliun di tahun 2025 dan melonjak sampai Rp298 triliun untuk tahun 2026 dari uang rakyat (APBN), kita semua sempat punya harapan besar.
Ada rasa lega bahwa anak-anak di pelosok, dari kota sampai daerah terpencil, akhirnya bisa makan makanan layak dan sehat setiap hari.
Tapi, belum juga program ini berjalan sepenuhnya, harapan itu langsung diinjak-injak oleh keserakahan. Kabar mengejutkan dari Kejaksaan Agung yang menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026 benar-benar bikin dada sesak sekaligus naik pitam.
Itu bukan sekadar kasus hukum biasa di media massa, tapi ini adalah alarm darurat kalau urusan isi perut anak-anak kita pun tega dijadikan ladang duit haram.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





