Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Negara Meminta, Negara Tidak Memberi

Romdani.
Penulis: Romdani.❯
Ira Indriani
Ira Indriani

Advertisement

Oleh:

Ira Indriani

Dosen Tetap Universitas Muhammadiyah Berau

Advertisement

 

KALTIMPOST.ID-Kemendiktisaintek belum lama ini menyatakan secara terbuka bahwa dosen yang sedang menempuh studi dengan status tugas belajar maupun penerima beasiswa tetap berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi dosen (serdos). Dengan syarat yang bersangkutan tetap melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi.

Pernyataan itu disambut harapan besar oleh banyak dosen di seluruh Indonesia. Namun bagi penulis dan banyak rekan dosen perguruan tinggi swasta (PTS) di Kalimantan, harapan itu masih sebatas pernyataan, belum menjadi kenyataan.

Advertisement

Tulisan ini merupakan refleksi kritis atas pengalaman yang dialami langsung oleh penulis sebagai dosen tetap Universitas Muhammadiyah Berau yang sejak Maret 2024 melanjutkan studi Program Doktoral di Universitas Padjadjaran.

Sejak saat itu, tunjangan serdos penulis dihentikan, meski kewajiban Tridharma Perguruan Tinggi terus dijalankan secara penuh dan terdokumentasi dalam sistem pelaporan beban kerja dosen (BKD) melalui aplikasi SISTER.

Persoalan yang penulis hadapi bukan persoalan individual semata. Itu adalah cerminan dari persoalan sistemik yang dialami oleh banyak dosen PTS di wilayah Kalimantan, dan karena itu layak mendapat perhatian serius dari pemangku kebijakan di tingkat nasional.

KESENJANGAN PERLAKUAN

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Agung Sakti Pribadi Kembali Pimpin APTISI Balikpapan, Fokus Siapkan SDM untuk IKN

Agung Sakti Pribadi Kembali Pimpin APTISI Balikpapan, Fokus Siapkan SDM untuk IKN

Agung Sakti kembali pimpin APTISI Balikpapan 2026-2031, fokus kolaborasi PTS dan SDM pendukung IKN.

PLN Kaltimra Pastikan Pasokan Listrik IKN Memadai, Didukung Gardu Induk GIS 4 dan PLTS

PLN Kaltimra Pastikan Pasokan Listrik IKN Memadai, Didukung Gardu Induk GIS 4 dan PLTS

PLN Kaltimra pastikan pasokan listrik IKN memadai dengan dukungan gardu induk GIS 4 dan PLTS untuk memenuhi kebutuhan energi ibu kota baru.

Petugas PLN Siaga 24 Jam, Jadwal Pemadaman Listrik di Kaltim Diumumkan lewat WhatsApp Channel

Petugas PLN Siaga 24 Jam, Jadwal Pemadaman Listrik di Kaltim Diumumkan lewat WhatsApp Channel

Kaltim Post Group dan PLN UID Kaltimra membahas layanan kelistrikan. Mulai penanganan gangguan hingga kompensasi pelanggan terdampak pemadam

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer