Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Jangan Melupakan Dialog Lintas Agama

Redaksi KP • Rabu, 14 Januari 2026 | 18:08 WIB
Kevin Septian
Kevin Septian

Oleh:

Kevin Septian

Dokter Gigi, Pegiat literasi

BANGSA Indonesia lahir dan tumbuh dalam kemajemukan: suku, agama, ras, dan budaya. Sejak masa kemerdekaan hingga hari ini, pluralitas tersebut bukan sekadar fakta sosial, melainkan fondasi kehidupan berbangsa. Karena itu, saya tergelitik untuk ikut menyampaikan pandangan setelah membaca opini Menteri Agama, Nasaruddin Umar, berjudul “Definisi di Sekitar Agama”.

Dalam tulisannya, Menteri Agama memperkenalkan gagasan Kurikulum Cinta yang berupaya merespons ketegangan akibat perbedaan dalam masyarakat plural, khususnya dalam relasi lintas agama. Salah satu penekanan penting yang disampaikan adalah bahwa materi ajar dan metode pembelajaran agama tidak seharusnya menonjolkan perbedaan, apalagi mempertentangkan satu agama dengan agama lain.

Secara sepintas, cita-cita Kurikulum Cinta tampak luhur dan membumi. Nilai-nilai yang diusung—kasih, empati, dan penghormatan terhadap sesama—pada dasarnya hadir dalam setiap agama. Namun demikian, di titik inilah muncul kegelisahan pertama saya, yakni potensi terjadinya generalisasi antaragama. Setiap agama memiliki kekhasan teologis, historis, dan praksis yang tidak dapat disederhanakan begitu saja. Upaya menekankan persamaan, jika tidak dilakukan dengan hati-hati, berisiko mengaburkan identitas dan kekayaan masing-masing tradisi keagamaan.

Kegelisahan kedua berkaitan dengan derasnya arus informasi keagamaan di media sosial. Di luar ruang kelas dan kurikulum formal, peserta didik hidup dalam ekosistem digital yang sarat dengan beragam konten keagamaan. Tidak sedikit di antaranya justru memuat narasi kebencian, eksklusivisme, dan sikap saling meniadakan. Dalam konteks ini, Kurikulum Cinta menghadapi tantangan besar: bagaimana memastikan nilai-nilai yang diajarkan tidak kalah pengaruh dibandingkan konten instan yang beredar luas di media sosial.

Ketegangan antara penekanan pada persamaan dan pengakuan atas perbedaan sejatinya tidak bisa dihindari. Ia ibarat pendulum yang terus bergerak antara dua spektrum. Di satu sisi, Kurikulum Cinta menekankan persamaan nilai kemanusiaan; di sisi lain, realitas agama-agama menuntut pengakuan atas perbedaan. Jalan tengah yang kiranya dapat ditempuh adalah dengan memperkuat dialog lintas agama yang santun, jujur, dan beretika.

Dalam konteks ini, saya teringat pemikiran Joas Adiprasetya dalam bukunya An Imaginative Glimpse: Trinitas dan Agama-agama. Ia mengemukakan gagasan perikoresis Sang Pencipta dengan “yang liyan”, sebuah ruang relasional yang memungkinkan partisipasi manusia dalam relasi tersebut, baik secara intra maupun lintas agama. Gagasan ini menegaskan bahwa dialog bukanlah ancaman bagi iman, melainkan ruang perjumpaan yang memperkaya.

Selaras dengan pemikiran tersebut, dialog lintas agama tetap menjadi kebutuhan mendasar dalam masyarakat majemuk. Dialog tidak dimaksudkan untuk meniadakan perbedaan secara naif, melainkan untuk mendiskusikannya secara terbuka hingga pada titik tertentu dapat ditemukan nilai-nilai bersama, seperti persatuan, keadilan, dan kemanusiaan.

Dengan demikian, persatuan bangsa tidak dibangun dengan cara menghapus perbedaan, melainkan dengan merawatnya. Salah satu cara merawat perbedaan tersebut adalah melalui dialog lintas agama yang berkelanjutan. Semangat unity in diversity harus terus digaungkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Akhirnya, Kurikulum Cinta patut dipandang sebagai pintu masuk yang luhur dan alamiah untuk menumbuhkan kepekaan kemanusiaan. Namun, ia akan menjadi lebih kuat jika disertai dengan penguatan dialog lintas agama yang jujur dan berimbang. Dengan cara itulah, masyarakat Indonesia dapat menyongsong perbedaan sebagai kekayaan bersama, bukan sumber perpecahan. (***/rdh)

 

Editor : Muhammad Ridhuan
#bangsa indonesia #nasaruddin umar #Kurikulum Cinta #menteri agama #peserta didik #Ekosistem Digital