Oleh: Herdiansyah Hamzah
Dosen Fakultas Hukum Unmul, anggota KIKA dan SPK
ORANG-orang di sekeliling istana, ramai-ramai membantah teror yang dialamatkan kepada ketua BEM UGM dan keluarganya. Namun dibantah 1000 kali-pun, jika rezim tetap permisif, maka rasanya sulit untuk tidak mengaitkan rezim dengan rangkaian teror ini.
Alih-alih mengutuk sekaligus mengejar si pelaku teror, rezim justru sibuk membantah dan mengklarifikasi keteidakterlibatannya dalam teror ini. Jika rezim sadar dan memahami betul tentang mandatory konstitusi yang menjamin kebebasan berkekspresi setiap warga negara, maka kerja pertama yang harus dilakukan adalah memberikan jaminan perlindungan dan keamanan bagi para korban teror.
Bukan justru sibuk “cuci tangan” dengan berusaha membersihkan nama dari rangkaian teror tersebut. Situasi ini seolah menggambarkan watak rezim yang “permisif” alias membiarkan teror-teror tersebut berlangsung, bahkan di depan mata kepala-nya sendiri.
Maka berlaku rumus, “jika rezim ini membiarkan si pelaku melancarkan teror secara bebas kepada mereka yang kritis terhadap keputusan-keputusan politik kekuasaan yang menindas rakyat banyak, maka apa bedanya rezim ini dengan si pelaku teror?”
Barisan setia istana ramai-ramai membantah. Mulai dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. Ia menegaskan jika pemerintah tidak terlibat dalam teror yang dialami oleh ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) beserta ibunya. “Oleh karena itulah saya pastikan bahwa teror tidak mungkin dari pemerintah” kata Pigai saat ditemui para jurnalis di Gedung Kementerian HAM.
“Kita juga tidak tahu siapa yang mengirimkan. Kita juga tidak tahu pelakunya”, ujar Pigai. Bantahan serupa juga disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Menurutnya, istana tidak mengetahui siapa yang meneror, termasuk identitas para pelaku.
Namun anehnya, alih-alih memberikan respon keamanan para korban teror, termasuk upaya untuk segera mengejar dan menangkap para pelaku, Prasetyo justru menyalahkan cara mengkritik ketua BEM UGM yang tidak mengikuti adab ketimuran dan etika yang perlu dikedepankan saat menyuarakan sesuatu.
“Jadi menyampaikan pendapatnya enggak ada masalah, tapi caranya itu kan juga itu perlu menjadi pelajaran bagi kita semua, gitu. Misalnya, hindarilah menggunakan kata-kata yang tidak sopan atau kurang baik, gitu”, kata Prasetyo .
Tukang Teror
Teror dapat dipahami sebagai keadaan ketakutan yang intens atau luar biasa. Sedangkan penggunaan teror secara sistematis, terutama sebagai alat pemaksaan, seringkali disebut juga sebagai “terorisme”.
Jika merujuk pada Black Law Dictionary, terorisme didefinisikan sebagai bentuk penggunaan atau ancaman kekerasan untuk mengintimidasi atau menyebabkan kepanikan, khususnya sebagai sarana memengaruhi perilaku politik. Nehemia Friedland, dalam tulisannya yang berjudul, “Political Terrorism: A Social Psychological Perspective”, menyebut bahwa teror dalam politik bukanlah hal yang baru.
Sebab kekerasan yang bermotif politik sudah ada sejak awal terbentuknya masyarakat manusia. Lantas untuk tujuan apa teror itu dilancarkan? Dan mengapa kekuasaan didakwa sebagai pelakunya? Motif utama dari aksi teror ini, jelas untuk menebar ketakutan dengan tujuan melemahkan gerakan masyarakat sipil, termasuk gerakan mahasiswa.
Rasanya sulit untuk tidak mencurigai kekuasaan, terlebih kekuasaan sendiri bersikap pasif dan permisif terhadap rangkaian teror ini. Menurut Alex P. Schmid, teror terkadang merupakan satu-satunya dan terkadang salah satu dari beberapa instrumen strategi politik. Strategi inilah yang hendak dimainkan, menebar teror dengan melakukan sejumlah penangkapan, dengan harapan konsolidasi masyarakat sipil, terutama elemen mahasiswa, menjadi kendur.
Lebih lanjut menurut Schmid, bahwa dalam banyak kasus, pemerintah memiliki peran dan kekuatan terbesar, terutama di negara-negara di mana para penguasa berhasil menekan oposisi politik dan mampu membungkam pers cetak, televisi, dan media sosial.
Digunakan oleh pejabat pemerintah tingkat tinggi sebagai label yang merendahkan untuk tindakan agitasi dan kekerasan politik tertentu, dengan tujuan untuk mencerminkan hal yang negatif terhadap lawan politik, mendelegitimasi dan/atau mengkriminalisasi tindakan-tindakan-nya. Dan ini yang sedang dilakonkan oleh kekuasaan hari ini. Semakin kekuasaan sibuk membantah, semakin kecurigaan itu mengarah kepadanya!!
Melawan Teror
Teror yang dialamatkan pada kalangan masyarakat sipil, termasuk gerakan mahasiswa, tentu tidak akan membuat nyali ciut. Sebaliknya, teror ini seharusnya membuat kekuatan berlipat ganda. Tentu dengan catatan, solidaritas perlu dipupuk dan diluaskan.
Penulis dalam sebuah tulisan yang berjudul, “Teror Kekuasaan”, menguraikan beberapa strategi untuk melawan teror ini, dan itu tetap relevan dilakukan saat ini. Pertama, konsolidasi masyarakat sipil dan gerakan mahasiswa harus terus diperkuat, agar tetap konsisten melancarkan kritik dan protes seperti biasa. Teror ini jangan sampai melumpuhkan gerakan.
Sebaliknya, teror ini seharusnya dijadikan sebagai pelecut untuk melipatgandakan semangat, dan menggelorakan protes agar kian meluas dimana-mana. Kedua, mempererat solidaritas. Dalam situasi semacam ini, solidaritas harus didorong agar lebih terpimpin dan terorganisir. Antar unsur dalam gerakan harus dibangun prinsip saling jaga saling bantu.
Satu yang mengalami teror, semua harus merasa diteror. Satu yang disakiti, semua harus merasa dilukai. Ketiga, kerja-kerja advokasi harus digalakkan. Simpul-simpul informasi harus lebih mudah diakses, agar potensi serta ancaman teror yang dialami dapat segera dideteksi, sehingga dapat dimitigasi sesegera mungkin. Konsolidasi masyarakat sipil dan gerakan mahasiswa mesti dikencangkan. Hanya dengan cara demikianlah, teror itu dapat kita lawan bersama! (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki