Oleh:
Fransiskus Momang
Alumnus IFTK Ledalero-NTT, Tinggal di Kutai Timur
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai memberikan komentar menohok di ruang publik terkait orang-orang yang menentang program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga koperasi merah putih pada Jumat 20 Februari 2026 depan gedung kementerian HAM-jakarta. Natalius Pigai kepada media mengatakan orang orang yang menentang makan Bergizi gratis, pendidikan gratis, cek kesehatan gratis, dan koperasi merah putih adalah orang yang melanggar HAM.
Bagi menteri HAM penolakan yang diungkapkan dalam bentuk kritik tajam dari warga merupakan pelanggaran hak-hak dasar warga negara. “Maka orang yang mau meniadakan Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, pendidikan gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, adalah orang yang menentang HAM. Orang yang menentang,” tambah dia lagi”.
Benarkan penolakan terhadap kebijakan politik adalah pelanggaran HAM? Bukankah ruang poltiik adalah ruang terbuka kritik publik terhadap kebijakan. Tekanan publik untuk meniadakan MBG adalah tuntutan kebutuhan warga negara sendiri, bahwa warga negara tidak membutuhkan MBG tetapi pendidikan gratis bagi seluruh anak bangsa.
Komentar menteri HAM Natalius Pigai terkait para pengkritik MBG antara berdiri atas dua hal yakni: pertama, mau tidak mau, suka tidak suka, harus mendukung program politik era kepemimpinan Prabowo-Gibran, karena ia berhasil memilih dirinya jadi menteri. Jadi, ada politik balas budi. Kedua, terlalu gegabah dalam mengambil sikap karena didasarkan landasan epistemik yang lemah tentang HAM. Sehingga ia rentan kehilagan orientasi etis dalam jabatan sebagai menteri HAM.
Sejarah mencatat bahwa penolakan terhadap kritik merupakan wajah dari negara otoritarian. Tindakan natalius pigai berhasil ”menelanjagi” era kepemimpinan Prabowo yang mempersempit ruang kedaulatan rakyat dan menggugurkan nilai nilai demokrasi. Pernyataan pigai membuat publik semakin percaya bahwa era kepemimpinan presiden Prabowo dan Gibran mengalami kekacauan politik. Kekacauan politik karena sebagaimana yang digambarkan Machhivelli dalam bukunya, The Prince (1873), yakni tanpa prinsip sebagai penuntun politik menjadi perebutan kekuasaan.
Oleh karena itu, pernyataan Natalius Pigai, kita mesti mengkritisi lebih dalam lagi, benarkah era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiiki program prioritas pendidikan gratis dan cek kesehatan gratis? Fakta mengungkapkan bahwa biaya pendidikan masih melambung tinggi, orang miskin mengalami kesulitan lanjut di perguruan tinggi karena biaya cukup mahal. Sekolah yang berkualitas baik yang dapat diakses oleh orang kaya dan biaya kesehatan cukup mahal.
Pernyataan menteri HAM bertentangan dengan kenyataan yang dialami warga negara. Justru persoalaan ini menggambarkan bahwa terdapat hak warga negara yang diabaikan oleh negara yakni mencerdaskan anak bangsa melalui pendidikan gratis dan hak memperolah kesehatan yang layak dan gratis.
Siapa yang melanggar HAM?
Komentar miring menteri HAM menunjukkan lemahnya integritasnya sebagai menteri. Ia memahami HAM dalam lensa kepentingan politik rezim Prabowo dan Gibran yang bersifat pragmatis serta tidak menyentuh persoalaan bangsa.
Warga negara memiliki hak untuk menolak kebijakan politik, jika itu tidak sesuai dengan kebutuhan warga negara. Penolakan program MBG karena itu tidak menjawab persoalaan dalam pendidikan. Persoalaan dasar pendidikan hari ini ialah kurikulum yang menekankan administrasi daripada peningkatan nalar kritis dan emosional siswa, lemahnya gaji guru, mahalnya biaya pendidikan, fasilitas pendidikan tidak merata di sekolah di kota dan terpencil.
Mengatasi persoalaan lemahnya mutu pendidikan dan IQ anak bangsa dengan makan gizi gratis adalah solusi yang tidak tepat. Program MBG ini justru menimbulakn perosalaan baru; anak keracunan makanan, efisiensi anggaran, program pengingkatan kualitas guru terhambat, dan yang paling rentan adalah program makan gizi gratis menjadi lahan basa untuk korupsi.
Lantas warag negara menolaknya. Karena warag negara menerima hak tidak sesuai dengan yang dibutuhkan. Warga berhak untuk mendapat pendidikan yang layak, bukan MBG. Kehadiran negara adalah memberikan kepada warganya apa yang menjadi haknya. Namun, yang terjadi justru sangat kontradiksi, menteri HAM memaksa program MBG dijalankan atas nama HAM sementara tidak sesuai dengan kebutuhan warga negara. Di sini jelas yang melanggar HAM ialah negara dan menteri HAM, Natalius Pigai karena bersifat memaksa program yang tidak menjawab persoalaan warga negara.
Selain itu, pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh menteri HAM ialah membungkam suara kritis warga terkait penolakan MBG. Pembungkaman itu secara terang-terangan atas nama hak asasi manusia. Natalius Pigai jelas melanggar hak dasar warga negara untuk berpendepat dan berpartisipasi dalam kehidupan politik wargan negara.
Bahwa sejatiniya setiap kebijakan politik sangat terbuka untuk dikritik oleh warga. Apalagi jika kebijakan politis itu tidak sesuai dengan kebutuhan warga negara, seperti Makan Bergizi Gratis, mesti ditolak. Hal ini sebagaimana yang ditegaskan oleh John Locke, filsuf inggris dalam Contrak Social, bahwa warga mesti memberontak ketika negara tidak menjamin kebutuhan warga negaranya.
Menjaga Kemapanan Kekuasaan
Komentar miring menteri HAM merupakan sebuah strategi politik licik untuk mempertahankan kemapanan kekuasaan sebagai menteri. Ia tidak segan segan membela program MBG dengan dengan menjual hak asasi manusia. Ia mendistorasi makna dan tujuan HAM berdasarkan kepentingan kekuasaan.
Dalam posisi ini Natalius Pigai kehilangan orientasi sebagai penuntun untuk menjamin hak dasar, sosial dan poltik warga terpenuhi. Karena ia sibuk menjaga kemapanan kekuasaan selama lima tahun .
Menteri HAM dalam hal ini memiliki paradigma apa yang dinamakan dalam Mazhab Frankfurt School Jerman (Adorno dan Max Horkheimer) ialah rasioalitas instrumental (instrumental rationality) untuk membela program MBG atas nama Hak asasi manusia. Rasioalitas instrumental ialah bentuk penalaran yang menekankan cara yang paling efektif untuk mencapai tujuan tertentu tanpa mempertimbangkan etika dan moral.
Inilah yang dipraktekan oleh menteri HAM untuk menjaga agar tetap nayaman dalam kursi jabatan menteri, ia membungkam para pengkritik kebijakan politik MBG. Ia tidak peduli persoalaan HAM Papua, hak tanah ulayat yang diekpolitasi oleh negara, karena itu dapat menganggu kemapanan kekuasaannya.
Komentar yang diucapkan dengan bahasa yang terlihat menarik dan berjiwa nasionalis, tetapi terselubung hegemoni kekuasaan. Sebab bahasa merupakan alat paling efektif untuk melakukan dominasi dan kekuasaan. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Jean Baudrilard (1981), monopoli atau hegemoni kekuasaan tidak pernah secara teknis, tetapi setiap bahasa yang diucapkan. (***/rdh)
Editor : Muhammad Ridhuan