Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pergantian Dirut Bankaltimtara dan Persoalan Komunikasi Politik

Redaksi KP • Kamis, 26 Maret 2026 | 12:29 WIB

Andi Muhammad Abdi
Andi Muhammad Abdi

Oleh: Andi Muhammad Abdi

Dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam UINSI Samarinda

KALTIMPOST.ID - Ibarat bola salju, rencana pergantian Direktur Utama (Dirut) Bankaltimtara akhirnya menggelinding menjadi perbincangan luas dan membesar. Rencana percepatan pergantian dirut tidak bisa dipandang sekadar dinamika biasa dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Isu ini berkembang menjadi sorotan publik karena menyangkut persoalan transparansi, komitmen pemberdayaan sumber daya daerah, serta gambaran komunikasi politik kekuasan terhadap seluruh pihak terkait.

Perhatian publik semakin tajam karena pergantian direncanakan ketika masa jabatan direksi yang masih berjalan belum berakhir. Kemudian menjadi lebih krusial lagi setelah muncul keterangan bahwa tidak semua pemegang saham memperoleh penjelasan yang cukup sejak awal.

Bahkan salah seorang anggota DPRD Kalimantan Timur mengaku mengetahui rencana pergantian tersebut dari media. Kondisi seperti ini menunjukkan bahwa persoalan tidak sebatas pada keputusan pergantian, tetapi bergerak ke wilayah komunikasi politik kekuasaan, yaitu bagaimana kebijakan strategis disampaikan kepada seluruh pihak yang berkepentingan.

Dalam praktik komunikasi, suatu keputusan tidak cukup hanya sesuai aturan. Keputusan juga harus dapat dipahami oleh publik melalui penjelasan yang rasional dan terbuka. Dalam kaitan inilah komunikasi politik menjadi penting.

Komunikasi politik berfokus pada pesan yang berkaitan dengan kekuasaan, pemerintahan, dan kebijakan. Komunikasi politik tidak hanya berbicara tentang pesan yang disampaikan, tetapi juga tentang bagaimana kekuasaan menjelaskan alasan di balik setiap kebijakan.

Sebab jika penjelasan tidak disampaikan secara memadai, ruang publik rentan dipadati spekulasi.

Menurut Harold D Lasswell, komunikasi politik dapat dipahami melalui pertanyaan siapa mengatakan apa, melalui saluran apa, kepada siapa, dan dengan dampak apa. Rumusan ini menegaskan bahwa kebijakan tidak hanya dinilai dari isi keputusan, tetapi juga dari cara keputusan itu diedarkan atau disampaikan.

Dalam kasus pergantian Dirut Bankaltimtara, perhatian publik mengemuka bukan hanya karena adanya pergantian, tetapi karena alasan pergantian belum sepenuhnya dipahami masyarakat.

Bankaltimtara sebagai Badan Usaha Milik Daerah memiliki posisi yang berbeda dengan perusahaan swasta. Modalnya berasal dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, yang pada dasarnya adalah uang daerah.

Karena itu, setiap keputusan strategis di dalamnya selalu memiliki dimensi publik. Pergantian pimpinan di lembaga seperti ini akan selalu dibaca sebagai pesan politik, karena menyangkut arah kebijakan, kepercayaan, dan komitmen pemerintah daerah terhadap pengelolaan asetnya sendiri.

Percakapan publik juga berkembang karena sosok direktur utama yang sedang menjabat dikenal sebagai figur yang tumbuh dari dalam institusi tersebut. Memulai karier dari bawah, meniti proses panjang, dan akhirnya dipercaya memimpin bank milik daerah.

Sosok seperti ini bukan hanya pejabat, tetapi representasi bahwa sumber daya manusia daerah mampu mengelola lembaga strategis secara profesional. Apabila figur seperti ini diganti sebelum masa jabatan berakhir, publik tentu mengharapkan bahkan menuntut penjelasan yang lebih terang dan jujur.

Persoalan menjadi lebih luas karena pergantian terjadi ketika kinerja bank tidak berada dalam situasi bermasalah, apalagi krisis. Justru dalam beberapa waktu terakhir, lembaga ini dinilai menunjukkan capaian yang cukup baik dan mendapat pengakuan di tingkat nasional.

Dalam komunikasi politik, keputusan yang diambil di tengah kondisi yang relatif stabil akan selalu menimbulkan tanda tanya. Rasionalitas publik akan mencerna apakah pergantian tersebut didasarkan pada evaluasi kinerja, perubahan arah kebijakan, kepentingan pragmatis personal, atau pertimbangan lain yang belum dijelaskan secara terbuka.

Dalam teori kredibilitas sumber yang dikemukakan oleh Carl Hovland, sebuah pesan akan lebih mudah diterima jika disertai alasan yang jelas dan disampaikan oleh pihak yang dipercaya.

Jika pergantian dilakukan sebelum masa jabatan selesai, maka penjelasan mengenai dasar evaluasi menjadi sangat penting. Tanpa penjelasan yang memadai, keputusan yang sebenarnya sah berdasarkan regulasi dapat dipersepsikan sebagai keputusan yang tidak objektif.

Perbedaan informasi antara pengambil keputusan dan lembaga pengawas juga menunjukkan adanya masalah dalam komunikasi politik antar lembaga. Ketidakjelasan aliran informasi akan memunculkan ketidakpastian dan spekulasi.

Pernyataan anggota DPRD Kalimantan Timur mengetahui kebijakan tersebut dari media, bukan dari interkasi kelembagaan dengan pemerintah, dapat dibaca sebagai defisit transparansi. Padahal, komunikasi antara eksekutif dan legislatif adalah bagian dari mekanisme kontrol, sehingga komunikasi kekuasaan wajib berjalan secara terbuka.

Isu ini juga menyasar komitmen kuat pemerintah daerah dalam memberdayakan sumber daya manusia lokal. Kritik yang berkembang di masyarakat bukan semata-mata karena sentimen kedaerahan, tetapi karena adanya harapan bahwa putra daerah yang berprestasi diberi ruang untuk memimpin lembaga milik daerah.

Ketika figur lokal yang dinilai mumpuni justru diganti sebelum masa jabatan selesai, publik dapat memaknai bahwa komitmen terhadap pemberdayaan potensi daerah sebagai anomali dan bersifat kontraproduktif.

Barangkali, bagi sebagian masyarakat Kalimantan Timur, keberhasilan sumber daya manusia daerah memimpin institusi sendiri bukan hanya perkara jabatan, tetapi juga menyangkut harga diri daerah.

Bankaltimtara bukan sekadar perusahaan, tetapi simbol kemampuan daerah mengelola kekuatan ekonominya. Karena itu, setiap keputusan yang menyangkut kepemimpinan di dalamnya akan selalu dipandang sebagai pesan tentang arah kebijakan pemerintah daerah.

Jika keputusan tidak dijelaskan secara terbuka, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kepercayaan kepada pemerintah, tetapi juga “marwah” daerah.

Karena itu, polemik pergantian Dirut Bankaltimtara tidak cukup dipahami sebagai persoalan internal. Persoalan ini adalah cerminan dari komunikasi politik kekuasaan, yaitu bagaimana upaya pemerintah menjelaskan suatu keputusan strategis serta meraup kepercayaan publik.

Dalam komunikasi politik kekuasaan, kewenangan memang penting, tetapi cara mengelola kewenangan jauh lebih menentukan. Keputusan yang benar saja belum tentu cukup.

Keputusan juga harus dikomunikasikan dengan benar agar tidak menimbulkan kesan bahwa potensi daerah diabaikan, dan agar marwah Kalimantan Timur tetap terjaga di mata masyarakatnya sendiri. (*)

Editor : Duito Susanto
#Bankaltimtara #komunikasi politik #kebijakan publik #dprd kaltim #sumber daya manusia #kalimantan timur #pergantian dirut #kepercayaan publik