Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masalah Sertipikat Plasma di Paser, Kasri Dorong PTPN dan BPN Sinkronkan Data

M
Penulis: Muhammad Najib❯


Advertisement

Ketua Komisi I DPRD Paser, Kasri.
Ketua Komisi I DPRD Paser, Kasri.

KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Polemik sertipikat lahan plasma bagi petani sawit di Kabupaten Paser kembali jadi sorotan.

Permasalahan ini sempat dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Paser, menyusul aduan puluhan petani yang belum menerima sertipikat mereka.

Di tengah situasi itu, Ketua Komisi I DPRD Paser, Kasri, menilai akar persoalan sebenarnya bisa diselesaikan tanpa perlu melebar hingga ke ranah hukum.

Menurutnya, langkah utama cukup dengan menyinkronkan data antara pihak perusahaan dan instansi pertanahan.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menjelaskan bahwa PTPN IV, sebagai pemberi hak lahan plasma kepada masyarakat, seharusnya memastikan kesesuaian data dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Paser.

Advertisement

“Kalau memang ada isu sertipikat terbit atas nama yang bukan pemilik hak, tinggal dikonfirmasi saja ke BPN dan PTPN,” ujar Kasri, Selasa (11/11/2025).

Kasri menambahkan, petani plasma sebaiknya rutin berkoordinasi dengan pihak PTPN. Sebab, sertipikat yang diterbitkan BPN tidak langsung diserahkan kepada petani, melainkan dikembalikan ke PTPN sebagai pengusul.

Proses ini memang harus melalui lembaga, bukan perorangan.

“Tidak mungkin ada masyarakat secara personal bisa mengurus sertipikat plasma hingga selesai sendiri,” tegasnya.

Kasri juga mengingatkan, jika ada dugaan kebocoran dalam proses pengurusan sertipikat, hal itu bisa masuk ranah pidana sebagai bentuk penggelapan.

Namun, ia berharap masalah ini dapat diselesaikan melalui musyawarah.

“Dalam rapat DPRD, kami mengusulkan agar BPN dan PTPN bisa terbuka untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.

Diketahui, ada 75 petani yang mengadu ke DPRD Paser karena belum menerima sertipikat plasma yang dijanjikan.

Kasri berharap, koordinasi antarinstansi dapat menjadi solusi agar hak petani segera terpenuhi. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bupati Perintahkan APKASINDO Kawal Harga TBS dan Legalitas Lahan Petani Kutai Timur

Bupati Perintahkan APKASINDO Kawal Harga TBS dan Legalitas Lahan Petani Kutai Timur

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman melantik pengurus APKASINDO Kutai Timur 2026-2031, tekankan perlunya pengawalan harga TBS.

Apkasindo Kutim Dikukuhkan, Bupati Dorong Petani Sawit Perkuat Koperasi   

Apkasindo Kutim Dikukuhkan, Bupati Dorong Petani Sawit Perkuat Koperasi  

Sebanyak 87 pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kutim periode 2026-2031 dikukuhkan.

DPRD Paser Gelar Rapat Gabungan, Bahas Penambangan Emas Ilegal yang Cemari Sumber Air di Tiga Desa

DPRD Paser Gelar Rapat Gabungan, Bahas Penambangan Emas Ilegal yang Cemari Sumber Air di Tiga Desa

DPRD Paser gelar rapat gabungan bahas pencemaran air akibat tambang emas ilegal di Muara Komam dan Batu Sopang. Warga ultimatum 2 minggu.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer