Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satpol PP Paser Perketat Pengawasan Peredaran Miras Jelang Tahun Baru 2026

M
Penulis: Muhammad Najib❯

PERSIAPAN: Satpol PP Paser akan mengawasi kegiatan masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban jelang tahun baru.
PERSIAPAN: Satpol PP Paser akan mengawasi kegiatan masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban jelang tahun baru.
 


Advertisement

TANAH GROGOT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser mulai meningkatkan intensitas pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Paser. Langkah ini dilakukan guna menjaga kondusivitas dan keamanan masyarakat menjelang perayaan malam pergantian tahun baru 2026.

Kepala Satpol PP Paser Muhammad Guntur mengatakan upaya pencegahan telah dimulai dengan menyisir sejumlah warung dan tempat yang terindikasi menjual minuman beralkohol tanpa izin maupun yang melanggar ketentuan kadar alkohol.

"Menjelang malam tahun baru, kami sudah melakukan langkah-langkah pencegahan. Semoga ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," kata Guntur pada Minggu (28/12/2025).

Advertisement

Guntur menjelaskan bahwa pengawasan ini berlandaskan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2004 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Berdasarkan beleid tersebut, hanya minuman beralkohol golongan A dengan kadar alkohol di bawah 5 persen yang diperbolehkan beredar, itu pun dengan pengawasan ketat dari pemerintah daerah.

"Yang diperkenankan hanya miras tipe A dengan kadar alkohol di bawah 5 persen. Di luar itu, akan kami lakukan penindakan tegas," katanya.

Sejauh ini, Satpol PP telah melakukan tindakan nyata terhadap warung-warung nakal, mulai dari penyitaan barang bukti hingga proses hukum terhadap pemilik usaha yang terbukti melanggar aturan.

Advertisement

Namun, selain tindakan represif, pihaknya juga mengedepankan pendekatan persuasif. Satpol PP Paser gencar melakukan sosialisasi di tengah masyarakat dan sekolah-sekolah untuk mencegah peredaran miras sejak dini.

"Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat berperan aktif dalam pencegahan ini," ujar Guntur.

Untuk memastikan efektivitas pengawasan, Satpol PP Paser berkomitmen melakukan patroli rutin di titik-titik rawan hingga malam pergantian tahun tiba. Pengawasan ketat ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas yang sering kali dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol saat perayaan tahun baru.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Gara-gara Menang Judi Slot dan Ogah Iuran Miras, Pria di Banjarmasin Tewas Dikeroyok

Gara-gara Menang Judi Slot dan Ogah Iuran Miras, Pria di Banjarmasin Tewas Dikeroyok

Tiga pria di Banjarmasin diringkus usai keroyok tetangga hingga tewas akibat dipicu judi slot dan iuran miras. Terancam 15 tahun penjara.

Kemenimipas Klarifikasi Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Mobil Mewah Diklaim Milik Pengunjung

Kemenimipas Klarifikasi Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Mobil Mewah Diklaim Milik Pengunjung

Kemenimipas sebut botol miras di Lapas Cibinong milik terpidana Jimmy Masrin. Soal mobil mewah diklaim milik pengunjung.

Bejat! Pria Diduga Perkosa dan Bunuh Wanita di Tangerang, Polisi Ungkap Kondisinya Saat Beraksi

Bejat! Pria Diduga Perkosa dan Bunuh Wanita di Tangerang, Polisi Ungkap Kondisinya Saat Beraksi

Pria diduga perkosa dan bunuh wanita di Tangerang ditangkap kurang dari 24 jam. Polisi mengungkap kondisi pelaku saat beraksi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer