Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Paser Konsultasi ke BKPM, Percepat Raperda Penanaman Modal

MA
DENGAR LANSUNG: Pansus III DPRD Paser berkunjung ke Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta, Rabu (13/5).
DENGAR LANSUNG: Pansus III DPRD Paser berkunjung ke Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta, Rabu (13/5).

Advertisement

 

JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Paser melakukan akselerasi penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal (PPM). Langkah itu diambil guna memastikan regulasi daerah selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

Ketua Pansus III Kasri, memimpin langsung rapat koordinasi dengan Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta, Rabu (13/5).

Kasri menegaskan bahwa koordinasi itu sangat krusial untuk memperkaya muatan Raperda sebelum disahkan. Dia berharap regulasi ini nantinya menjadi payung hukum yang kuat untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Paser.

"Hadirnya regulasi ini diharapkan mampu menarik lebih banyak investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan," kata Kasri.

Advertisement

Pertemuan tersebut turut dihadiri anggota Pansus III lainnya, yakni Indra Pardian, Hamsi, Sultan Surya Pasya, Lasminah, Agus Santosa, dan Nurhayati. Sementara dari pihak eksekutif, hadir perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Paser, Sutrisno R.

Rombongan DPRD Paser diterima Direktur Pengembangan Potensi Daerah BKPM, Suhartono. Dalam arahannya, Suhartono menekankan agar penyusunan Raperda didasarkan pada kajian mendalam terhadap sektor-sektor unggulan di Kabupaten Paser.

"Penyusunan raperda harus memenuhi standar ilmiah dan mempertimbangkan potensi lokal secara komprehensif," kata Suhartono.

Selain itu, dia mengingatkan agar materi raperda melakukan komparasi dengan regulasi di daerah lain, guna menghindari tumpang tindih atau pertentangan dengan aturan di tingkat pusat.

Dengan regulasi yang matang, Kabupaten Paser diyakini akan memiliki daya saing yang lebih tinggi dalam menggaet investor nasional maupun mancanegara. 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Fraksi ADB Soroti Penyertaan Modal Bankaltimtara, DPRD Bontang Diminta Bentuk Pansus   

Fraksi ADB Soroti Penyertaan Modal Bankaltimtara, DPRD Bontang Diminta Bentuk Pansus  

Penyertaan modal Pemerintah Kota Bontang pada Bankaltimtara menjadi sorotan Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADB) DPRD Bontang.

Pansus II DPRD Paser Himpun Masukan untuk Formulasi Raperda Fasilitasi Pesantren

Pansus II DPRD Paser Himpun Masukan untuk Formulasi Raperda Fasilitasi Pesantren

DPRD Kabupaten Paser sedang membahas secara langsung melalui rapat dengar pendapat terkait raperda fasilitasi pesantren.

Keretakan Politik Gowa, Bupati Husniah Pasrah, 45 Anggota Dewan Sepakat Makzul

Keretakan Politik Gowa, Bupati Husniah Pasrah, 45 Anggota Dewan Sepakat Makzul

DPRD Gowa bulat usulkan pemakzulan Bupati Husniah Talenrang. Bupati tegaskan siap ikuti proses hukum dan sebut jabatan adalah amanah.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer