Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkab Serahkan KUA-PPAS, APBD Paser 2027 Dirancang Rp 3,121 Triliun

M
Penulis: Muhammad Najib❯
Rancangan APBD Paser 2027 telah diserahkan TAPD ke Banggar DPRD Paser, Kamis (9/7/2026). (Najib/KP)  
Rancangan APBD Paser 2027 telah diserahkan TAPD ke Banggar DPRD Paser, Kamis (9/7/2026). (Najib/KP)    

Advertisement

 

KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2027 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser, Kamis (9/7/2026).

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Paser Katsul Wijaya mengungkapkan bahwa total proyeksi pada APBD 2027 dirancang sebesar Rp 3,121 triliun. Secara rinci, postur anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasional sebesar Rp 2,4 triliun, belanja modal Rp 705 miliar, belanja tidak terduga Rp 5 miliar, belanja transfer Rp 347 miliar, serta penyertaan modal sebesar Rp 20 miliar.

Sementara itu, perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun ini merupakan yang terkecil, yakni hanya sebesar Rp 50 miliar. Katsul menjelaskan bahwa postur anggaran tersebut masih sangat dinamis karena ketergantungan yang tinggi terhadap dana pendapatan dan transfer dari pemerintah pusat.

Saat ini, TAPD tengah menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat. "Kondisi transfer sekarang, Rp 800 miliar rupiah harus kita cari karena PAD (Pendapatan Asli Daerah) tidak memungkinkan untuk menutupi. Kami akan melakukan penyesuaian pada APBD Perubahan, khususnya untuk kegiatan-kegiatan yang belum dilaksanakan," ujar Katsul.

Ia menambahkan, penyesuaian ini krusial agar tidak menjadi beban utang di tahun 2027. Jika dana transfer pusat tidak tersalurkan maksimal, dikhawatirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terancam tidak memiliki anggaran kegiatan.

Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi menyampaikan apresiasinya kepada TAPD yang telah menyerahkan dokumen KUA-PPAS tepat waktu. Kendati demikian, ia mengingatkan agar seluruh kebijakan penganggaran dalam dokumen tersebut harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta mengakomodasi visi-misi Bupati.

Wahyudi juga menekankan pentingnya akurasi data dan proyeksi pendapatan yang realistis demi menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah ketidakpastian anggaran.

"Pada intinya, dokumen KUA-PPAS ini harus benar-benar dipastikan memihak kepada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Tiap kebijakan penggunaan anggaran wajib mengakomodasi kebutuhan masyarakat," tegas Wahyudi. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Evaluasi Perjalanan Dinas dan Kejar Mandatori 20 Persen, Wabup Mahulu Matangkan APBD 2027

Evaluasi Perjalanan Dinas dan Kejar Mandatori 20 Persen, Wabup Mahulu Matangkan APBD 2027

Wabup Mahulu Suhuk pastikan evaluasi perjalanan dinas & kejar target anggaran pendidikan 20% dalam penyusunan APBD 2027.

Fokus Pemerataan Infrastruktur, Pemkab Paser Targetkan APBD 2027 Rp3,1 Triliun

Fokus Pemerataan Infrastruktur, Pemkab Paser Targetkan APBD 2027 Rp3,1 Triliun

DPRD Kabupaten Paser menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD Paser Tahun Anggaran 2027

Wabup Kutim Ingatkan Penyusun APBD 2027, Jangan Sampai Ada Pergeseran Anggaran Lagi

Wabup Kutim Ingatkan Penyusun APBD 2027, Jangan Sampai Ada Pergeseran Anggaran Lagi

Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi mengingatkan agar APBD 2027 tidak lagi mengalami pergeseran anggaran setelah ditetapkan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer