Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Marak Modus Penipuan Segitiga Diadukan ke Polres Paser

M
Penulis: Muhammad Najib❯
Laporan masuk ke Polres Paser diupayakan mediasi lebih dulu di SPKT Pamapta. (Najib/KP)
Laporan masuk ke Polres Paser diupayakan mediasi lebih dulu di SPKT Pamapta. (Najib/KP)

Advertisement

 

KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT - Modus penipuan segitiga (triangle fraud) sudah menyasar korban di Kabupaten Paser. Satuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Regu Pengamanan, Pengawalan, dan Pelayanan Masyarakat (Pamapta) Polres Paser cukup banyak menerima aduan ini.

Kapolres Paser AKBP Sofyan didampingi Perwira Samapta Polres Paser Ipda Indrawan Krisdianto membeberkan, penipuan segitiga ini dilakukan melalui media sosial khususnya Facebook. Banyak korban yang mayoritas kelas menengah dan menengah ke bawah yang justru jadi korban.

Advertisement

"Kerugiannya beragama, minimal kisaran dari Rp5 juta sampai Rp10 juta  ke atas," kata Ipda Indrawan Krisdianto, Kamis (16/7/2026).

Dari laporan yang masuk, mayoritas pelaku masih dalam proses pencarian oleh polisi. Ipda Indrawan menyebut pentingnya pemahaman masyarakat terkait modus penipuan ini.

Advertisement

Aksi yang dilakukan pelaku biasanya berdua, salah satu memposting barang jualan di media sosial, kemudian di screenshot oleh akun lain dan akun tersebut hanya merubah nomor rekening.

Bahkan kadang pihak pertama yang menjual barangnya, justru bisa juga seorang korban yang tidak tahu bahwa postingannya telah ditiru oleh pelaku. "Biasanya kasus ini barang dijual berupa kendaraan bermotor atau elektronik," katanya.

Kapolres Paser mengimbau masyarakat bisa lebih waspada terkait penjualan di media sosial. Jangan sampai tergiur harga murah, lalu dengan cepat melakukan transfer ke rekening pelaku. Padahal pelaku sendiri bukan pemilik barang tersebut. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kemenkum Kaltim Respons Cepat Aduan Merek Universitas Mulia Balikpapan   

Kemenkum Kaltim Respons Cepat Aduan Merek Universitas Mulia Balikpapan  

Kemenkum Kaltim menindaklanjuti aduan yang disampaikan Universitas Mulia.

Simpan Sabu di Brankas Besi, Pengedar Narkotika di Sangkuriman Paser Dibekuk Polisi

Simpan Sabu di Brankas Besi, Pengedar Narkotika di Sangkuriman Paser Dibekuk Polisi

Satresnarkoba Polres Paser bekuk pengedar sabu AF (35) di Sangkuriman Paser Belengkong. Sita 4 paket sabu dari brankas.

Pura-Pura Beli Tanah, Pria 33 Tahun Dibekuk Warga Usai Coba Rampok Nenek di Tanah Grogot

Pura-Pura Beli Tanah, Pria 33 Tahun Dibekuk Warga Usai Coba Rampok Nenek di Tanah Grogot

Pelaku percobaan curas MA (33) dibekuk warga Senaken Paser usai aniaya nenek R (76). Modus pura-pura beli tanah

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer