Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Drama Gono-Gini hingga Perselingkuhan, Semua Masuk SPKT Polres Paser

M
Penulis: Muhammad Najib❯
Berbagai persoalan rumah tangga, mulai dari perselingkuhan hingga sengketa harta, banyak dilaporkan masyarakat melalui layanan SPKT Polres Paser.
Berbagai persoalan rumah tangga, mulai dari perselingkuhan hingga sengketa harta, banyak dilaporkan masyarakat melalui layanan SPKT Polres Paser.

Advertisement

 

KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Paser belakangan tidak hanya menangani perkara kriminal. Beragam persoalan rumah tangga hingga konflik keluarga justru mendominasi laporan yang masuk dan berujung pada proses mediasi di kantor polisi.

Mulai dari sengketa harta gono-gini pasangan nikah siri, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselisihan warisan, hingga dugaan perselingkuhan menjadi aduan yang cukup sering diterima petugas.

Advertisement

Kapolres Paser AKBP Sofyan melalui Perwira Samapta Polres Paser Ipda Indrawan Krisdianto mengatakan, pihaknya kerap menjadi penengah dalam berbagai persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

"Bukan hanya perkara pidana, banyak juga persoalan keluarga yang akhirnya dilaporkan ke polisi untuk dimediasi," ujarnya, Selasa (21/7/2026).

Advertisement

Menurut Indrawan, salah satu laporan yang cukup sering muncul berkaitan dengan pembagian harta bersama pada pasangan yang menikah siri. Tidak sedikit pasangan yang datang ke Polres Paser untuk meminta penyelesaian melalui surat pernyataan saat proses mediasi berlangsung.

Selain itu, kasus perselingkuhan juga menjadi aduan yang rutin diterima hampir setiap bulan. Sebagian besar melibatkan pasangan yang menjalani hubungan jarak jauh karena tuntutan pekerjaan.

Menariknya, banyak konflik rumah tangga tersebut bermula dari media sosial, terutama Facebook. Awalnya hanya saling menyapa teman lama atau rekan sekolah, kemudian berlanjut ke percakapan pribadi dan curahan hati yang akhirnya memicu hubungan di luar rumah tangga.

"Meski sempat memanas sampai lapor polisi, mayoritas pasangan yang dipanggil ke Polres akhirnya memilih berdamai. Ada yang kembali rukun setelah dimediasi, meski sebagian lainnya tetap melanjutkan proses ke pengadilan," jelasnya.

Melihat tren tersebut, Polres Paser mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Indrawan mengingatkan agar fitur pesan pribadi tidak dijadikan tempat meluapkan persoalan rumah tangga yang berpotensi menimbulkan masalah baru.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Banyak Pernikahan Belum Tercatat Resmi, KUA Waru PPU Bakal Sisir Pasangan Nikah Siri

Banyak Pernikahan Belum Tercatat Resmi, KUA Waru PPU Bakal Sisir Pasangan Nikah Siri

Bantu legalitas pernikahan siri, KUA Waru gelar sosialisasi GAS Nikah dan pendataan isbat nikah warga PPU. Target tuntas sebelum 2027!

Simpan Sabu di Brankas Besi, Pengedar Narkotika di Sangkuriman Paser Dibekuk Polisi

Simpan Sabu di Brankas Besi, Pengedar Narkotika di Sangkuriman Paser Dibekuk Polisi

Satresnarkoba Polres Paser bekuk pengedar sabu AF (35) di Sangkuriman Paser Belengkong. Sita 4 paket sabu dari brankas.

Pura-Pura Beli Tanah, Pria 33 Tahun Dibekuk Warga Usai Coba Rampok Nenek di Tanah Grogot

Pura-Pura Beli Tanah, Pria 33 Tahun Dibekuk Warga Usai Coba Rampok Nenek di Tanah Grogot

Pelaku percobaan curas MA (33) dibekuk warga Senaken Paser usai aniaya nenek R (76). Modus pura-pura beli tanah

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer