Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dua Terduga Pengedar Sabu-sabu Diringkus di Kuaro  

M
Penulis: Muhammad Najib❯
Barang bukti penyalahgunaan narkotika di Paser.
Barang bukti penyalahgunaan narkotika di Paser.  

Advertisement

 

KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser  membekuk dua pria berinisial BR (41) dan BWDS (19). Keduanya diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat serta data Target Operasi (TO) yang ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Paser sejak Minggu (1/11/2026). Penyelidikan tersebut berbuah manis pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 15.30 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Paser AKP Hadi Purwanto melaporkan, penangkapan bermula saat petugas mengamankan BWDS di sebuah rumah di Desa Modang, RT 004, Kecamatan Kuaro. Dari hasil interogasi awal, BWDS mengaku pernah disuruh oleh BR untuk mengambil sabu di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Advertisement

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan BR di halaman depan sebuah rumah di kawasan Rangan Luar, Desa Rangan, Kecamatan Kuaro.

"Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat, polisi mengamankan satu unit telepon genggam serta satu unit kendaraan roda empat merek Daihatsu berwarna putih dengan nomor polisi KT 8026 MR beserta kunci dan surat-suratnya," kata AKP Hadi, Selasa (3/11/2026).

Petugas selanjutnya membawa BR kembali ke rumahnya di Desa Modang untuk dilakukan penggeledahan lanjutan. Di dalam kamar tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa tujuh paket plastik klip berisi serbuk kristal putih bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,84 gram.

Sabu tersebut disimpan di dalam masker warna hitam yang ditaruh di atas meja kamar. Selain itu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Di antaranya, dua plastik klip kosong, satu buah sendok takar plastik putih, satu buah timbangan digital warna silver yang ditemukan di dalam gudang belakang rumah, dua unit telepon genggam berbagai merek, serta uang tunai sebesar Rp 1.500.000.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Paser guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan hukum lebih lanjut. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Ini Indikator Desa Klempang Sari Raih Juara Desa Wisata Berprestasi Kaltim 2026

Ini Indikator Desa Klempang Sari Raih Juara Desa Wisata Berprestasi Kaltim 2026

Kabupaten Paser kembali mengukir prestasi gemilang di tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

Tim Elang Polres Paser Tangkap Terduga Pengedar Sabu 19,84 Gram di Pangkalan Ojek Kuaro

Tim Elang Polres Paser Tangkap Terduga Pengedar Sabu 19,84 Gram di Pangkalan Ojek Kuaro

Polres Paser melalui Tim Elang menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Kuaro.

Ayah Korban Beberkan Kejanggalan Baru Kematian AM, Tali Hilang Misterius hingga Penolakan Autopsi

Ayah Korban Beberkan Kejanggalan Baru Kematian AM, Tali Hilang Misterius hingga Penolakan Autopsi

Tabir misteri yang menyelimuti kematian AM (35), warga Desa Lolo, Kecamatan Kuaro, Paser, kian melebar.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer