Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

30 Juru Sembelih Unggas di Paser Dapat Pelatihan dari MUI Kaltim

Muhammad Najib • Selasa, 21 Oktober 2025 | 17:00 WIB

Pemkab Paser melalui Disperindagkop UKM Paser memfasilitasi juru sembelih unggas untuk mendapatkan sertifikasi halal, Selasa (21/10/2025). (Najib/KP)
Pemkab Paser melalui Disperindagkop UKM Paser memfasilitasi juru sembelih unggas untuk mendapatkan sertifikasi halal, Selasa (21/10/2025). (Najib/KP)

 

TANAH GROGOT - Pemkab Paser memberikan bantuan fasilitasi pelatihan dan sertifikasi kepada juru sembelih unggas di Kabupaten Paser selama tiga hari di Pusat Layanan Usaha Terpadu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PLUT UMKM) Paser.

Ada 30 juru sembelih di Paser yang ikut dan ditargetkan menjadi Juru Sembelih Halal (Juleha) bersertifikasi oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM) Kaltim.

Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari mengatakan bahwa sertifikasi halal bukan hanya kepatuhan syariat, tetapi juga kunci peningkatan daya saing produk UMKM. "Pelatihan ini sejalan dengan visi program pembangunan daerah yaitu Paser Tuntas," kata Ikhwan, Selasa (21/10/2025)

Dalam program Paser Tuntas, Pemkab Paser ingin memajukan dan memberdayakan UMKM. Tujuannya UMKM yang menjual produk unggas seperti olahan dari ayam agar mendapatkan sertifikat halal pada produknya, bahan baku daging ayam yang diolah harus ayam yang berlabel halal.

Baca Juga: Sepekan Jelang Motoprix di Paser, Sirkuit Balap Dipenuhi Masyarakat Antusias Menonton

"Untuk itu, dengan adanya kegiatan ini, UMKM kita dapat lebih berdaya saing ke depannya," kata Ikhwan. Pelatihan juru sembelih ini menjadi pondasi utama untuk memastikan rantai pasok produk UMKM, khususnya yang berbahan dasar unggas, telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan.

Hal ini sangat krusial bagi para pelaku usaha untuk mempermudah proses mendapatkan label halal bagi produk mereka. Ikhwan memberikan apresiasi atas kolaborasi sinergis antara Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM (Disperindagkop UKM) Paser dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Paser yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.

Ke depan, sinergi dan kerja sama kedua dinas ini dapat terus berlanjut dan membuahkan hasil nyata bagi Paser. Targetnya adalah agar jadir 50 rumah potong unggas yang tersebar di Paser secara bertahap dapat di sertifikasi halal, sehingga Paser memiliki ekosistem produk unggas yang sepenuhnya terjamin kehalalannya, dari hulu ke hilir.

"​Dengan adanya juru sembelih yang bersertifikat halal, diharapkan Kabupaten Paser semakin siap untuk mewujudkan cita-cita menjadi lumbung produk halal dan memperkuat posisi UMKM lokal dalam menghadapi pasar yang semakin kompetitif," kata Ikhwan. (*)

Editor : Muhammad Rizki
#paser #juru sembelih #Tanah Grogot