Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Bawa Kabur Motor Mahasiswa, Pelaku Penggelapan Diringkus Jatanras Polres Paser

Muhammad Najib • Kamis, 15 Januari 2026 | 12:32 WIB

 

Polisi menangkap tersangka pencurian sepeda motor di Muara Komam.   
Polisi menangkap tersangka pencurian sepeda motor di Muara Komam.  
 

TANAH GROGOT – Unit Jatanras Satreskrim Polres Paser meringkus seorang pria berinisial A (29), terduga pelaku tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox. Pelaku ditangkap di kawasan Kilometer 5 Tanah Grogot setelah sempat melarikan diri selama empat hari.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Elnath Splendidta Waviq Gemilang mengatakan pelaku diduga membawa kabur motor milik korban berinisial RS (22), seorang mahasiswa asal Muara Komam.

Peristiwa bermula pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 16.00 Wita di Desa Batu Botuk, Kecamatan Muara Komam. Saat itu, korban berhenti di sebuah warung untuk membeli rokok dan meninggalkan motornya dalam kondisi mesin menyala dengan pelaku masih berada di atas kendaraan.

“Memanfaatkan kelalaian korban yang turun dari motor saat mesin masih hidup, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut," kata AKP Elnath, Kamis (15/1).

Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Muara Komam berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polres Paser untuk melakukan pengejaran. Berdasarkan pelacakan posisi kendaraan, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti pada Senin (12/1/2026) malam pukul 20.30 Wita.

Saat ini, pelaku A telah ditahan di Mapolres Paser untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penggelapan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi mesin menyala, agar menghindari aksi kejahatan serupa. (*)

Editor : Sukri Sikki
#polres paser #penggelapan motor #Muara Komam Kabupaten Paser