KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot menyampaikan kondisi over kapasitas kepada Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin. Penyampaian itu dilakukan oleh Kepala Rutan Tanah Grogot, Yusuf Mukharom, dalam kunjungan silaturahmi pada Senin (9/2/2026).
Yusuf menjelaskan, Rutan Tanah Grogot mengampu dua wilayah yurisdiksi, yakni Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Karena itu, pembinaan pemasyarakatan yang dilakukan juga melibatkan banyak warga binaan asal Penajam.
“Di sana kami menjelaskan tantangan pembinaan pemasyarakatan yang ke depan semakin kompleks. Diperlukan kolaborasi yang solid untuk mewujudkan pembinaan kemandirian warga binaan yang produktif dan berdaya saing,” kata Yusuf, Selasa (10/2/2026).
Menurut Yusuf, pembinaan pemasyarakatan saat ini tidak lagi semata-mata berfokus pada pemidanaan. Pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan hak asasi manusia, terutama dalam pembinaan kemandirian warga binaan.
Meski dihadapkan pada kondisi over kapasitas yang terus meningkat, Rutan Tanah Grogot tetap berupaya menjalankan pembinaan secara optimal. Berbagai program kemandirian telah berjalan, mulai dari pertanian, perikanan, tata boga, hingga produksi arang yang bahkan berhasil menembus pasar mancanegara.
“Kapasitas hunian hanya 160 orang, sementara saat ini dihuni sekitar 810 orang. Sekitar 50 persen di antaranya merupakan warga Penajam. Angka ini sangat fantastis untuk ukuran over kapasitas,” ujarnya.
Baca Juga: Paser Punya Lapangan Padel, Raket dan Pelatih Siap Temani Pemula
Ketua DPRD PPU Raup Muin menyambut positif kunjungan Kepala Rutan Tanah Grogot tersebut. Ia mengaku terkejut dengan dinamika dan tantangan yang dihadapi petugas pemasyarakatan di Rutan Tanah Grogot.
Raup Muin pun memberikan apresiasi kepada jajaran pemasyarakatan yang tetap menjalankan tugas pembinaan di tengah keterbatasan. Ia menambahkan, wacana pembangunan rutan di Penajam sebenarnya sudah lama muncul, namun hingga kini belum terealisasi karena terkendala anggaran dan faktor lainnya. (*)
Editor : Ery Supriyadi