KALTIMPOST.ID, TANAH GROGOT - Dari rencana 56 Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Tanah Grogot, Paser, yang akan menggelar pemilihan serentak ketua RT pada 22 Februari 2026 ini, dalam perjalanannya ada 1 RT yang tidak digelar pemilihan.
Lurah Tanah Grogot Husnia Hadijah menyampaikan RT 04 RW 03 tidak menggelar pemilihan serentak Ketua RT, karena tidak ada satupun calon yang mendaftarkan.
"Jadi RT tersebut sementara dipimpin caretaker dari pihak Kelurahan Tanah Grogot," kata Husnia, Selasa (17/2/2026).
Dari total 55 RT dan 6 Rukun Warga (RW), ada 136 kandidat calon ketua RT yang akan bersaing. Masing-masing RT minimal ada dua calon dan ada yang sampai 5 calon.
Husnia menyebut dari total 55 RT, ada 6.581 yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Kepala Keluarga (KK). Satu KK hanya memiliki satu hak suara. Ketua RT terpilih akan menjabat periode 2026-2031 atau lima tahun.
Jumlah penduduk Kelurahan Tanah Grogot sekitar 32 ribu lebih dari 14 ribu KK. Husnia menyebut banyak warga yang ber-KTP Kecamatan Tanah Grogot, berdomisili di luar kelurahan seperti Desa Jone, Senaken, Tapis, dan Tanah Periuk. (*)
Editor : Duito Susanto