Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bupati PPU Ingatkan Kaltim Waspada Potensi Bencana Seperti Aceh  

Ahmad Maki
Penulis: Ahmad Maki❯

Mudyat Noor mengapresiasi masyarakat PPU yang peduli terhadap korban bencana alam di Sumatera.
Mudyat Noor mengapresiasi masyarakat PPU yang peduli terhadap korban bencana alam di Sumatera.
 


Advertisement

 

PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, mengingatkan masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana ekologis yang disebutnya dapat terjadi sebagaimana yang kini melanda Aceh dan wilayah Sumatra lainnya.

Menurutnya, kondisi geografis dan pola pemanfaatan sumber daya alam di Kaltim, memiliki kemiripan dengan Aceh. Itu adalah kejadian luar biasa yang harus diwaspadai, khususnya masyarakat Kaltim. Apa yang terjadi di Aceh dan Sumatra bisa saja terjadi di Kaltim.

Advertisement

“Karena Kaltim sama dengan Aceh, sama-sama mengandalkan sumber daya alam seperti kehutanan, pertambangan, serta minyak dan gas,” ujar Mudyat, usai menerima donasi kemanusiaan yang digagas oleh Aliansi Pemuda dan Masyarakat PPU, untuk segera disalurkan kepada para korban bencana di Sumatera, Rabu (10/12/2025).

Ia menegaskan bahwa jika pemanfaatan sumber daya alam tidak dikelola secara bijak sejak dini, maka potensi kerusakan maupun bencana ekologis dapat terulang di Kaltim. “Terutama jika kita tidak bersama-sama menjaga lingkungan dengan baik,” tambahnya.

Mudyat Noor menyampaikan bahwa Pemkab PPU akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memperkuat langkah pencegahan sejak dini. Namun, ia mengakui bahwa kewenangan pemerintah daerah masih terbatas dalam menangani persoalan lingkungan tertentu.

Advertisement

“Beberapa yang terjadi di Aceh, selain karena illegal logging dan penjarahan hutan, ada juga kendala-kendala yang tidak bisa disentuh oleh pemerintah daerah. Karena itu kami berharap, ke depan daerah bisa diberikan peran yang lebih besar terhadap kewenangan yang selama ini tidak dimiliki,” ujarnya.

Dengan kewenangan yang lebih luas, kata Mudyat, pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam proses pelaksaan program dan pengawasan, termasuk dalam mengambil langkah terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak menaati ketentuan lingkungan.

Ia menegaskan bahwa pemberian peran lebih besar kepada daerah akan memperkuat upaya menjaga kelestarian lingkungan di Kaltim. “Minimal kami dapat menjalankan tindakan dengan baik terhadap berbagai ketentuan yang tidak dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Kaltim,” imbuhnya. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

GMNI Kutim Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla di Kalimantan sebagai Bencana Nasional   

GMNI Kutim Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla di Kalimantan sebagai Bencana Nasional  

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kutim mendesak pemerintah menetapkan karhutla di Kalimantan sebagai bencana nasional.

Aturan Bencana Dianggap Usang, Balikpapan Siapkan Raperda Baru demi Lindungi Warga   

Aturan Bencana Dianggap Usang, Balikpapan Siapkan Raperda Baru demi Lindungi Warga  

Pemerintah Kota Balikpapan mendorong pembentukan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Bencana Daerah yang baru.

Siaga Banjir, Wabup Suhuk Tekankan Respons Cepat dan Solidaritas Penanganan Bencana

Siaga Banjir, Wabup Suhuk Tekankan Respons Cepat dan Solidaritas Penanganan Bencana

Pemkab Mahakam Ulu, bersama TNI, Polri, dan unsur OPD teknis bersiap dalam memantapkan kesiapsiagaan bencana banjir.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer