Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tinjau Plafon Rusak di RSUD RAPB, LAKI Desak Perbaikan dan Dirut Ungkap Analisis Penyebab

A
Penulis: Ari Arief❯

LIHAT: Pengurus DPC LAKI PPU saat meninjau plafon yang dijebol di Ruang Cempaka V RSUD RAPB PPU.
LIHAT: Pengurus DPC LAKI PPU saat meninjau plafon yang dijebol di Ruang Cempaka V RSUD RAPB PPU.


Advertisement

KALTIMPOST.ID, PENAJAM-Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU, Minggu (15/2/2026) pagi.

Langkah ini diambil guna merespons video viral yang menyebut adanya kerusakan parah di Ruang Cempaka V rumah sakit tersebut.

Ketua DPC LAKI PPU, Andi Nurhakim, turun langsung bersama pengurus lainnya ke lokasi sekitar pukul 10.00 Wita untuk memverifikasi isu yang berkembang di masyarakat.

Advertisement

Berdasarkan pantauannya, ia mengonfirmasi adanya kerusakan pada bagian langit-langit atau plafon bangunan.

Andi menjelaskan bahwa tujuan kedatangan timnya adalah untuk melihat fakta objektif di lapangan.

Ia menyebut ada perbedaan antara narasi yang beredar di media sosial dengan kondisi riil yang ditemukan.

"Kami datang ingin membuktikan isu-isu yang selama ini berkembang. Jika di luar ada yang menyatakan kerusakan mencapai 80 persen, hasil tinjauan kami mencatat estimasi kerusakan plafon berada di kisaran 30 persen," kata Andi Nurhakim saat ditemui di lokasi, Minggu (15/2).

Meski angka kerusakan tidak setinggi yang diviralkan, Andi menyayangkan kondisi tersebut mengingat usia bangunan yang masih sangat muda.

Menurutnya, gedung tersebut baru saja selesai dibangun pada 2024 dan baru diresmikan pada akhir Januari 2026 lalu.

Komunikasi dengan Manajemen Rumah Sakit

Dalam kedatangan mereka yang sengaja dilakukan tanpa pemberitahuan tersebut, Andi mengaku langsung menghubungi Direktur RSUD RAPB PPU, Lukasiwan Eddy Saputro, untuk meminta klarifikasi.

"Saat datang kami memang tidak memberikan informasi sebelumnya. Tiba-tiba kami sudah di lokasi  untuk melihat langsung. Saya juga sudah berkomunikasi dengan Pak Dirut terkait temuan ini," tambahnya.

RSUD SEBUT AKIBAT BAUT

LAKI PPU berharap pihak manajemen rumah sakit tidak membiarkan kondisi ini berlarut-larut.

Mengingat pentingnya fasilitas kesehatan bagi masyarakat, Andi mendesak bagian Humas dan teknis RSUD Haji Butum untuk segera mencari solusi perbaikan.

"Harapan kami, pihak rumah sakit segera mencari jalan keluar agar ruangan tersebut bisa secepatnya diperbaiki dan digunakan kembali secara optimal untuk pelayanan pasien," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD RAPB PPU dilaporkan tengah melakukan evaluasi internal terkait penyebab kerusakan plafon pada bangunan yang baru berumur hitungan minggu sejak peresmian tersebut.

“Hasil analisa tim IPSRS kami, karena rel tirai yang terpasang bautnya tidak menembus ke tulangan besi kerangka plafon. Tetapi, tidak semua tirai yang terpasang hanya yang di Ruang Cempaka V saja,” kata Lukasiwan Eddy Saputro, Minggu (15/2/2026).(*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Badan Jalan di Ujung Jembatan Bengalon Kutim Ambles, Warga Khawatir Putus Akses Lima Kecamatan   

Badan Jalan di Ujung Jembatan Bengalon Kutim Ambles, Warga Khawatir Putus Akses Lima Kecamatan  

Kerusakan terjadi di ruas jalan nasional yang berada di antara Desa Sepaso Timur dan Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim).

Dugaan Bakar Diri Warga Buluminung PPU Berujung Laporan Polisi, Keluarga Cium Kejanggalan

Dugaan Bakar Diri Warga Buluminung PPU Berujung Laporan Polisi, Keluarga Cium Kejanggalan

Keluarga almarhum Hasbullah ungkap kejanggalan dugaan bakar diri di PPU. Ada dugaan intimidasi tuduhan curi sawit sebelum tewas.

RSUD RAPB PPU Gelar Apel Pagi dan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu

RSUD RAPB PPU Gelar Apel Pagi dan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu

Manajemen RSUD RAPB tegaskan pentingnya kelengkapan dokumen medis demi perlindungan hukum, dirangkai penyerahan SK PPPK Paruh Waktu.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer