Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sekda PPU Warning OPD, Temuan BPK LKPD 2025 Diminta Segera Dituntaskan

Ahmad Maki
Penulis: Ahmad Maki❯
Sekda PPU Tohar mengikuti Exit Meeting pemeriksaan terinci LKPD 2025 bersama BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur di Kantor BKAD PPU, Sabtu (9/5/2026)
Sekda PPU Tohar mengikuti Exit Meeting pemeriksaan terinci LKPD 2025 bersama BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur di Kantor BKAD PPU, Sabtu (9/5/2026)

Advertisement

 

KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tohar menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Instruksi tersebut disampaikan Tohar saat menghadiri Exit Meeting pemeriksaan terinci LKPD PPU 2025 bersama BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Sabtu (9/5/2026).

Advertisement

Dalam arahannya, Tohar menegaskan sebagian besar temuan hasil pemeriksaan masih berkaitan dengan persoalan manajemen di internal perangkat daerah. Karena itu, ia meminta seluruh OPD segera melakukan langkah perbaikan sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi diterbitkan.

“Saya minta seluruh OPD bergerak cepat. Jangan jadikan alasan baru menjabat sebagai dalih keterlambatan. Justru karena baru, segera identifikasi, verifikasi, dan konsolidasi dengan pejabat lama di unit kerja masing-masing,” tegas Tohar.

Advertisement

Dia juga mengingatkan pentingnya penguatan fungsi monitoring dan pengendalian di setiap OPD agar seluruh program kerja dapat terpantau dengan baik hingga selesai.

“Tujuannya untuk meminimalisasi kesalahan administratif maupun di lapangan pada kemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Kaltim II BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur Ruslan Ependi menjelaskan, pemeriksaan LKPD difokuskan pada empat aspek utama yang menjadi dasar penilaian opini laporan keuangan pemerintah daerah.

Empat aspek tersebut meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

“Selama sebulan pemeriksaan, kami masih menemukan sejumlah item permasalahan. Kami berharap hal ini segera ditindaklanjuti sebelum penyerahan LHP,” kata Ruslan.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Aktivitas Tambang Kutim Masuk Pemeriksaan BPK, Kepatuhan Lingkungan Ditelusuri

Aktivitas Tambang Kutim Masuk Pemeriksaan BPK, Kepatuhan Lingkungan Ditelusuri

Aktivitas tambang di Kutai Timur masuk pemeriksaan BPK. Tim akan menelusuri kepatuhan lingkungan, kehutanan, hingga kondisi lapangan.

Bukan Cuma Ratusan tapi Ribuan Transaksi Lancung! Kejati Kaltim Endus Kerugian TPP Guru Kukar Capai Puluhan Miliar

Bukan Cuma Ratusan tapi Ribuan Transaksi Lancung! Kejati Kaltim Endus Kerugian TPP Guru Kukar Capai Puluhan Miliar

Kasus TPP dan insentif guru Disdikbud Kukar bergulir panas! Kejati Kaltim temukan ribuan transaksi mencurigakan sejak 2020 dengan potensi ke

Bantah Keras Tudingan Pembobolan Hibah LPTQ Ratusan Miliar, Sekprov Kaltim Sri Wahyuni Beber Audit BPK

Bantah Keras Tudingan Pembobolan Hibah LPTQ Ratusan Miliar, Sekprov Kaltim Sri Wahyuni Beber Audit BPK

Sekda Kaltim Sri Wahyuni bantah keras isu pembobolan dana hibah LPTQ Kaltim. Tegaskan hasil audit BPK nol temuan & jabatan sesuai SKB

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer