Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selter Lima Posisi Kepala Dinas PPU Resmi Dibuka, ini Jadwal dan Syaratnya 

Ahmad Maki
Penulis: Ahmad Maki❯
Khairudin
Khairudin

Advertisement


KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Mengisi kekosongan jabatan struktural kepala di lima  Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU resmi membuka Seleksi Terbuka (Selter) untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama setingkat Eselon II.B tahun 2026.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU, Tohar, yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel), melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairudin, mengonfirmasi, pendaftaran resmi dibuka mulai  Senin (6/7).

Advertisement

"Seleksi dibuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten, kota, maupun provinsi yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang telah memenuhi syarat," ujar Khairudin.

Pansel menetapkan sejumlah persyaratan ketat bagi para pelamar. Di antaranya meliputi batasan usia maksimal 56 tahun, kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV, serta memiliki pangkat atau golongan ruang serendah-rendahnya Pembina (IV/a).

Selain itu, pelamar diwajibkan memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun, serta sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 tahun.

"Khusus untuk pelamar pada posisi Kepala Dinas Kesehatan, wajib memiliki latar belakang kualifikasi pendidikan di bidang kesehatan sekurang-kurangnya S1 atau D-IV," jelasnya.

Selain itu, panitia juga telah menyusun jadwal rangkaian seleksi yang ketat dan transparan. Setelah masa pendaftaran ditutup, tahapan akan dilanjutkan dengan verifikasi berkas. Seperti seleksi administrasi  dan rekam jejak pada 22 - 23 Juli 2026. Setelah itu, pengumuman hasil administrasi pada 24 Juli 2026. Kemudian, uji kompetensi atau assessment pada 27 - 28 Juli 2026.

"Penulisan makalah dijadwalkan pada 29 Juli 2026, kemudian presentasi makalah dan wawancara pada 6 - 8 Agustus 2026. Disusul pengumuman hasil akhir 9 Agustus 2026," rincinya.

Khairudin menegaskan, seluruh proses seleksi terbuka sama sekali tidak dipungut biaya apa pun. Namun, untuk biaya pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani ditanggung masing-masing pelamar. Perubahan jadwal maupun pengumuman berkala nantinya akan diinformasikan secara berkala melalui situs resmi BKPSDM Kabupaten PPU di [https://bkpsdm.penajamkab.go.id](https://bkpsdm.penajamkab.go.id).

Seluruh proses pendaftaran dan penyerahan berkas administrasi dilakukan secara online melalui tautan resmi [https://bit.ly/SelterPPU2026](https://bit.ly/SelterPPU2026) mulai 6 Juli hingga 20 Juli 2026, sampai batas waktu pukul 23:59 Wita. Selain itu, pelamar diingatkan bahwa mereka hanya diperbolehkan mendaftar untuk satu formasi jabatan.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Alih Fungsi ke Sawit, Luas Lahan Karet di PPU Tersisa 6.000-an Hektare

Alih Fungsi ke Sawit, Luas Lahan Karet di PPU Tersisa 6.000-an Hektare

Masifnya alih fungsi lahan dari karet ke kelapa sawit, membuat lahan karet totalnya di Penajam Paser Utara tak sampai 10 ribu hektare.

Astra Motor Kalimantan Timur 2 dan Ikatan Motor Honda Samarinda Gelar Vario Street Nation di Samarinda

Astra Motor Kalimantan Timur 2 dan Ikatan Motor Honda Samarinda Gelar Vario Street Nation di Samarinda

Vario Street Nation di Samarinda jadi ajang kreatif komunitas Honda Vario, perkuat solidaritas dan gaya street culture anak muda.

Jenderal Polisi Aktif Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG, Begini Respons Istana

Jenderal Polisi Aktif Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG, Begini Respons Istana

Kasus korupsi pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat ini masih menyita perhatian publik.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer