Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPU Minta Program TJSL Masuk RKAP dan Selaras Bisnis Inti

Ahmad Maki
Penulis: Ahmad Maki❯
Tohar (DOKUMEN/KP)  
Tohar (DOKUMEN/KP)    

Advertisement

 

KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Melanjutkan evaluasi mendasar terkait penataan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang belum lama ini di gelar.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU, Tohar menekankan bahwa program TJSL ke depan harus berjalan secara terukur dan tidak boleh lagi berdasarkan asas "suka-suka".

Tohar menjabarkan empat pilar utama yang harus dibangun oleh 39 perusahaan yang beroperasi di wilayah PPU dalam menyusun program kerja mereka. Pertama, wajib dan terukur yang memiliki target serta indikator keberhasilan yang jelas sejak awal. Kedua, selaras dengan bisnis inti (core business), program harus memiliki korelasi logis.

Perbankan fokus pada penguatan UMKM, sedangkan perusahaan sumber daya alam diarahkan pada pelestarian lingkungan. Ketiga, tanggung jawab direksi, artinya, TJSL bukan lagi ranah Humas (Public Relations) semata. Karena program ini harus masuk dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP).

Advertisement

"Maka jajaran direktur utama, direktur operasional, hingga eirektur keuangan wajib paham dan terlibat langsung. Serta, berbasis data dan kolaborasi, terkoneksi dengan rencana pembangunan daerah," ucap Tohar dalam dalam Rakor Forum TJSL di Kantor Bupati PPU.

Pasca-raktor ini, Pemerintah Kabupaten PPU melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan akan merumuskan matriks sinergi ke depan sebagai panduan (guidance) bersama. Matriks ini mencakup kesepakatan mengenai jenis program, penentuan lokasi target, sasaran penerima manfaat, jadwal pelaksanaan, hingga platform pelaporan digital.

"Kita memerlukan platform pelaporan agar pemerintah bisa melakukan pengendalian program. Kita ingin melihat capaiannya sampai di mana dan di titik mana sinergi antara perusahaan dan pemerintah itu bertemu. Bagaimanapun, pemerintah tetap berdiri di depan sebagai agent of development," ucapnya.

Untuk mendukung akurasi program kerja perusahaan, Pemkab PPU menyatakan kesiapannya untuk menyuplai data dan dukungan teknis yang diperlukan. Di antaranya adalah penyediaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk program pengentasan kemiskinan ekstrem, serta dukungan teknis pembinaan UMKM melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU.

"Melalui mekanisme baru ini, dalam rakor evaluasi ke depan kita berharap masing-masing perusahaan tinggal melaporkan realisasi TJSL-nya. Berapa sumber pembiayaannya, apa program unggulannya, di mana lokasinya, dan siapa penerima manfaatnya. Ingat, keberhasilan program ini pada akhirnya akan menghiasi wajah perusahaan itu sendiri, memberikan nuansa baik di mata masyarakat," pungkasnya. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kantor Pemerintahan PPU Disebut Kurang Baik, Sekkab Tohar Beri Teguran Keras

Kantor Pemerintahan PPU Disebut Kurang Baik, Sekkab Tohar Beri Teguran Keras

Sekkab PPU Tohar kritik keras kantor pemerintahan yang tidak terawat. Kebersihan kantor dianggap krusial demi tingkatkan kualitas pelayanan

Pemkab PPU Tagih Komitmen Korporasi Atasi Karhutla Lintas Wilayah

Pemkab PPU Tagih Komitmen Korporasi Atasi Karhutla Lintas Wilayah

Perusahaan perkebunan dan kehutanan diminta aktif turut membantu menangani karhutla di PPU.

Sejumlah Kepala SKPD Mangkir di Paripurna Perubahan APBD 2026, Sekda PPU: Bakal ada Sanksi 

Sejumlah Kepala SKPD Mangkir di Paripurna Perubahan APBD 2026, Sekda PPU: Bakal ada Sanksi 

Ketidakhadiran sejumlah kepala SKPD dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I terkait Raperda tentang Perubahan APBD 2026 berbuntut panjang

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer