Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pendaftaran Selter Kepala Diskes PPU Diperpanjang

Ahmad Maki
Penulis: Ahmad Maki❯
Tim sekretariat selter kembali memperpanjang masa pendaftaran JPT Pratama untuk posisi Diskes PPU. (AHMAD MAKI/KALTIM POST)
Tim sekretariat selter kembali memperpanjang masa pendaftaran JPT Pratama untuk posisi Diskes PPU. (AHMAD MAKI/KALTIM POST)

Advertisement

 

KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) resmi memperpanjang masa pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU. 

Durasi perpanjangan masa pengumuman itu dilakukan lantaran jumlah pendaftar untuk posisi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU hingga batas waktu penutupan pendaftaran yang berakhir Senin (20/7/2026) sampai pukul 23.59 Wita, belum memenuhi kouta minimal pelamar yang dipersyaratkan yakni minimal 4 orang.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU, Tohar selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel), melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairudin menyampaikan, keputusan ini tertuang dalam Pengumuman Pansel Nomor: 007/PANSEL-JPTP/VII/2026 yang diterbitkan pada 22 Juli 2026.

"Perpanjangan masa pendaftaran khusus bagi JPT Pratama Kepala Diskes dilakukan selama tujuh hari kalender, terhitung mulai tanggal 23-29 Juli 2026 dan akan ditutup pada Rabu, 29 Juli 2026 pukul 23.59 Wita," kata Khairudin, mengutip keterangan resmi pensel.

Advertisement

Ia membeberkan, bagi pelamar yang sudah menyerahkan berkas administrasi sebelum masa perpanjangan ini dibuka, pihak pansel memastikan bahwa dokumen mereka tetap terdaftar secara resmi dan tidak perlu melakukan pengunggahan ulang.

"Sementara itu, untuk empat JPT Pratama lainnya seperti, Dinas PUPR, Disdikpora, Diskominfo serta Bapelitbang yang sudah memenuhi kuota minimal pendaftar, proses seleksi dipastikan tetap berjalan sesuai tahapan dan penyesuaian jadwal terbaru," bebernya.

Seiring dengan perpanjangan pendaftaran untuk posisi Kepala Dinkes, pansel juga melakukan penyesuaian terhadap jadwal tahapan seleksi terbuka secara keseluruhan.

Untuk tanggal 23–29 Juli 2026, akan dilakukan pengumuman, pendaftaran, dan penerimaan dokumen lamaran. Sementara tanggal 03–04 Agustus 2026, akan dilaksanakan seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak. 06 Agustus 2026, pengumuman hasil seleksi administrasi. 10–12 Agustus 2026, uji kompetensi.

13 Agustus 2026, penulisan makalah. 18 Agustus 2026, pengumuman hasil uji kompetensi dan 0enulisan makalah. 24–28 Agustus 2026, presentasi makalah dan wawancara, serta 29 Agustus 2026, penetapan hasil akhir, penyampaian laporan kepada PPK, dan pengumuman hasil akhir. 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Syarat Kualifikasi Khusus Jadi Alasan, JPT Kepala Dinkes PPU Sepi Pendaftar

Syarat Kualifikasi Khusus Jadi Alasan, JPT Kepala Dinkes PPU Sepi Pendaftar

Hanya jabatan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari Dinas Kesehatan (Diskes) Penajam Paser Utara (PPU) yang belum memenuhi kuota.

Kantor Pemerintahan PPU Disebut Kurang Baik, Sekkab Tohar Beri Teguran Keras

Kantor Pemerintahan PPU Disebut Kurang Baik, Sekkab Tohar Beri Teguran Keras

Sekkab PPU Tohar kritik keras kantor pemerintahan yang tidak terawat. Kebersihan kantor dianggap krusial demi tingkatkan kualitas pelayanan

Pemkab PPU Tagih Komitmen Korporasi Atasi Karhutla Lintas Wilayah

Pemkab PPU Tagih Komitmen Korporasi Atasi Karhutla Lintas Wilayah

Perusahaan perkebunan dan kehutanan diminta aktif turut membantu menangani karhutla di PPU.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer