Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tingkatkan Transparansi Pengadaan, UKPBJ PPU Pangkas Tatap Muka 

Ahmad Maki
Penulis: Ahmad Maki❯
Kabag Barjas Setkab PPU - Iwan Kadir
Kabag Barjas Setkab PPU - Iwan Kadir

Advertisement

KALTIMPOST.ID, PENAJAM– Meningkatkan transparansi dan efisiensi, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Penajam Paser Utara (PPU) meluncurkan sejumlah pembaruan dalam proses pemilihan penyedia serta tata kelola akun pengadaan.

Kepala Bagian (Kabag) Barjas Setkab PPU, Iwan Kadir mengungkapkan, bahwa proses pembuktian dan klarifikasi kualifikasi penyedia kini dilakukan sepenuhnya secara daring (online).

Advertisement

"Dulu pembuktian kualifikasi kami lakukan secara offline,” terang Iwan Kadir, dikonfirmasi, Rabu (14/10/2026).

Namun, saat ini seluruh proses verifikasi dan klarifikasi dokumen sudah 100 persen melalui sistem online. Tidak ada lagi tatap muka langsung antara penyedia dan Pokja Pemilihan.
“Kecuali jika dibutuhkan verifikasi lapangan secara khusus, pokja yang akan turun,” katanya. 

Upaya ini dilakukan untuk menjaga independensi Pokja Pemilihan, serta memastikan seluruh peserta bersaing secara adil melalui Sistem Pengadaaan Secara Elektronik (SPSE). Baik pada proses pra-kualifikasi maupun pasca-kualifikasi. Selain transparansi pemilihan, Unit Kerja Pengadaan Barang atau Jasa (UKPBJ) PPU juga memfasilitasi pembuatan akun pada aplikasi Napro khusus bagi kriteria non-penyedia di lingkungan SKPD. “Seperti PPK, Pejabat Pengadaan, Bendahara, dan Nomor Induk Pokja Pemilihan,” jelasnya.

Untuk mengurus akun Napro, pemohon wajib menyiapkan syarat administrasi seperti email pribadi, nomor telepon aktif, NPWP, KTP, foto selfie, serta Surat Tugas resmi. Iwan berharap, seluruh kemudahan layanan dan transparansi sistem yang diterapkan UKPBJ PPU mampu mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah yang akuntabel, efisien, dan bebas dari intervensi.

"Proses pendaftaran akun Napro non-penyedia memerlukan waktu pelayanan maksimal 7 hari kerja. Sedangkan untuk penyedia, pendaftarannya langsung diarahkan secara mandiri melalui sistem terintegrasi LKPP," ujarnya. (*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Dipusatkan di BSCC Dome, Race Director Bayan Run 2026 Beberkan Kunci Sukses Urai Kepadatan

Dipusatkan di BSCC Dome, Race Director Bayan Run 2026 Beberkan Kunci Sukses Urai Kepadatan

Skema pengambilan racepack Bayan Run tahun ini juga dinilai jadi opsi terbaik.

Dampak Kabut Asap Karhutla, 1.236 Siswa SMP 1 Balikpapan Mulai PJJ   

Dampak Kabut Asap Karhutla, 1.236 Siswa SMP 1 Balikpapan Mulai PJJ  

Sebanyak 1.236 siswa SMP 1 Balikpapan mulai menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sejak Rabu (14/10/2026).

Udara Balikpapan Masuk Kategori Tidak Sehat, ISPU Sepinggan Sentuh Angka 119

Udara Balikpapan Masuk Kategori Tidak Sehat, ISPU Sepinggan Sentuh Angka 119

Kondisi kualitas udara di Balikpapan memasuki fase tidak sehat, meski sebelumnya sempat diguyur hujan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer