Disdikpora PPU Opsi Siapkan Surat Edaran Wajib Masker, Belum Pilih Libur Sekolah

KALTIMPOST.ID,PENAJAM–Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mempertimbangkan penertiban Surat Edaran terkait penyesuaian aktivitas belajar-mengajar menyusul memburuknya kabut asap di wilayah setempat. Kendati demikian, opsi meliburkan siswa atau mengalihkan ke pembelajaran dari rumah belum akan diambil dalam beberapa hari ke depan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora PPU, Muhtar, menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah tetap berjalan dengan sistem tatap muka. Namun, pihak sekolah diwajibkan menerapkan protokol kesehatan ketat, seperti kewajiban penggunaan masker bagi seluruh peserta didik.
Baca Juga: Karhutla Meluas di Riko PPU, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Titik Api
“Ini mau buat surat edaran. Tetap sekolah, hanya wajib memakai masker. Kurangi aktivitas luar kelas, dan untuk jam olahraga di luar kelas dihentikan sementara. Anak-anak diharapkan beraktivitas di dalam kelas dengan memakai masker,” Muhtar, Rabu (14/10).
Ia juga menambahkan bahwa opsi meliburkan siswa tidak serta-merta menjamin anak-anak terbebas dari dampak paparan asap. “Kalaupun di rumah, kualitas udara dalam rumah ini juga tidak sehat kecuali ruang ber-AC,” tegasnya.
Baca Juga: Sinergi RSUD RAPB, Dinas Sosial, dan Polisi Bantu Korban Kecelakaan Bertemu Keluarga
Langkah Disdikpora PPU ini merespons keluhan warga dan dorongan dari komite sekolah, salah satunya Komite SDN 028 Penajam. Pihak komite sebelumnya meminta pemerintah daerah mempertimbangkan kebijakan belajar dari rumah lantaran kabut asap pekat mulai mengganggu kesehatan siswa hingga menyebabkan mata perih.
Peningkatan kehati-hatian ini dipicu oleh hasil pemantauan kualitas udara di empat kecamatan se-Kabupaten PPU, yakni Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku. Berdasarkan data pemantauan parameter partikulat (PM2,5 dan PM10), kualitas udara di wilayah-wilayah tersebut dilaporkan memburuk dan masuk dalam kategori tidak sehat hingga berbahaya.
Di Kecamatan Sepaku misalnya, kadar PM10 tercatat mencapai angka sangat tinggi, sementara pengukuran PM2,5 di Kecamatan Waru berada di level terbilang berisiko bagi kesehatan pernapasan. Kondisi udara yang memburuk akibat paparan kabut asap karhutla ini mendesak Pemkab PPU untuk terus mengimbau warga serta sekolah agar membatasi aktivitas fisik di luar ruangan.(*)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




