Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Targetkan PAD Baru di PPU, Videotron Mulai Dikomersilkan Tahun Depan

Ahmad Maki
Penulis: Ahmad Maki❯

POTENSI: Salah satu videotron yang terpasang di kawasan depan kantor Pemkab PPU juga bakal disiati untuk bisa dikomersilkan. (AHMAD MAKI/KALTIMPOST)


Advertisement

POTENSI: Salah satu videotron yang terpasang di kawasan depan kantor Pemkab PPU juga bakal disiati untuk bisa dikomersilkan. (AHMAD MAKI/KALTIMPOST)

 

KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersiap menyulap keberadaan videotron di sejumlah titik strategis menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Advertisement

Pungutan retribusi akan diberlakukan bagi pihak swasta maupun perorangan yang memanfaatkan fasilitas publik tersebut untuk kepentingan non-pemerintah. Tujuannya selain menjadikan videotron sebagai sarana informasi, tetapi juga menjadi sebagai aset daerah yang bernilai ekonomi tinggi untuk membiayai pembangunan di PPU.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Tur Wahyu Sutrisno, mengungkapkan bahwa payung hukum pemungutan retribusi sudah resmi disahkan. 

Advertisement

"Dasarnya sudah ada di Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tinggal disosialisasikan kepada stakeholder, termasuk ketentuan pemakaian aset daerah dan retribusinya," kata Tur, Kamis (15/10) lalu. 

Aturan baru membedakan secara tegas antara pajak reklame dengan pemanfaatan aset milik Pemkab PPU. Penggunaan videotron akan dibagi berdasarkan peruntukannya. 

Seperti kepentingan Pemkab PPU yang digunakan secara gratis untuk publikasi dan informasi pemerintahan. “Sementara pihak swasta atau pribadi akan dikenakan skema retribusi pemakaian kekayaan daerah sesuai ketentuan,” jelasnya.

Saat ini, videotron telah terpasang di beberapa titik vital, antara lain seperti di Kecamatan Waru, Petung, Depan Stadion Panglima Sentik hingga Kawasan depan Kantor Pemkab PPU. Ia menyebutkan, pungutan belum bisa diberlakukan tahun ini karena Pemkab PPU masih mematangkan sosialisasi serta juknis (petunjuk teknis).

“Penerapan secara penuh ditargetkan mulai berjalan pada 2027,” ujarnya.
Terkait besaran potensi PAD yang akan masuk, Bapenda masih menunggu perhitungan resmi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kaltim PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

LAPSUS: Pemkot Bontang Kaji Digitalisasi Parkir untuk Cegah Kebocoran Retribusi dan Tingkatkan PAD

LAPSUS: Pemkot Bontang Kaji Digitalisasi Parkir untuk Cegah Kebocoran Retribusi dan Tingkatkan PAD

Pemkot Bontang kaji digitalisasi parkir dan pendataan kendaraan untuk mencegah kebocoran retribusi serta meningkatkan PAD.

Dampak Fiskal di PPU, Target Kinerja OPD Terancam Terhambat

Dampak Fiskal di PPU, Target Kinerja OPD Terancam Terhambat

Penegakan disiplin birokrasi dilakukan melalui pelayangan surat penagihan kedua kepada 8 OPD, terlebih yang menunggak laporan capaian RKPD.

Kabut Asap Karhutla Menjalar ke Indonesia Timur, Ini Daftar Bandara Terdampak

Kabut Asap Karhutla Menjalar ke Indonesia Timur, Ini Daftar Bandara Terdampak

Kabut asap karhutla meluas ke Sulawesi dan Maluku, memicu gangguan operasional di sejumlah bandara. Simak daftar bandara terdampak.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer