
KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) menggelar monitoring dan evaluasi (monev) terhadap sembilan kios pupuk bersubsidi. Langkah ini dilakukan guna memastikan penyaluran pupuk sesuai dengan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Kegiatan ini melibatkan Dinas KUKM Perindag, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pertanian PPU.
Baca Juga: DKI Jakarta Masuk Tuan Rumah PON, Pengamat Sebut Bakal Hilangkan Multi Efek Ekonomi Daerah
"Sembilan kios penyalur tersebut menjadi sampling di Kecamatan Sepaku dan Waru untuk meningkatkan pengawasan peredaran pupuk bersubsidi serta pestisida," ujar Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setkab PPU, Krisna Aditama, Sabtu (31/10/2026).
Dalam monev yang berlangsung pada 21 Oktober 2026, tim menemukan indikasi ketimpangan kuota. Salah satu kios kedapatan mencatat harga jual Rp 105.000 per sak, angka yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 90.000 per sak.
Baca Juga: DKI Jakarta Masuk Tuan Rumah PON, Pengamat Sebut Bakal Hilangkan Multi Efek Ekonomi Daerah
Krisna menyatakan pihaknya belum menyimpulkan temuan itu sebagai pelanggaran hukum. Saat ini, bukti transaksi dan rincian jenis pupuk masih memerlukan verifikasi lebih mendalam. Selain itu, ditemukan kendala administratif berupa ketidaksamaan satuan berat pada data stok di Koperasi Jasa Makmur Bersama.
Di sisi lain, penerapan aplikasi e-Ipubers untuk pembelian pupuk di tingkat kios menghadapi kendala di lapangan. Banyak petani lanjut usia mengaku kesulitan mengoperasikan teknologi digital tersebut.
"Karena pembelian di kios sekarang pakai aplikasi e-Ipubers, banyak petani kurang familiar dengan sistem digital ini," ungkap Krisna. Ia menambahkan bahwa pemilik kios kecil juga mengeluhkan pembagian kuota dari distributor yang dinilai tidak merata.
Pemkab PPU berencana membahas temuan lapangan tersebut dalam rapat evaluasi awal November mendatang. Hasil rapat ini akan menjadi dasar arahan bagi distributor untuk memperbaiki sistem distribusi pupuk bersubsidi bagi petani di PPU. (*)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





